Pages

Monday, August 20, 2018

Bea Cukai Pasar Baru Musnahkan Barang Ilegal

INILAHCOM, Jakarta - Bea Cukai Pasar Baru memusnahkan barang-barang hasil penindakan. Sebanyak 2.701 pcs barang yang sebagian besar mengandung unsur pornografi dan memerlukan izin instansi terkait dimusnahkan dengan cara dihancurkan untuk menghilangkan nilai guna barang tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Kunawi, menyatakan bahwa barang-barang yang dimusnahkan adalah hasil penindakan pada periode Semester I 2018. "Barang-barang yang dimusnahkan pada kesempatan tersebut antara lain barang elektronik, barang asusila, pakaian dan tekstil, kosmetik, obat dan suplemen, part senjata, part kendaraan, minuman keras, dan rokok sejumlah 646 pcs," ungkapnya, Rabu (15/8/2018)

Kunawi menambahkan, pemusnahan yang telah dilakukan ini merupakan bentuk tanggung jawab Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang-barang terlarang yang berpotensi membahayakan masyarakat.

"Hal ini sesuai dengan fungsi Bea Cukai selaku community protector di mana, Bea Cukai memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran barang-barang dan melakukan penindakan terhadap barang yang melanggar ketentuan dan dianggap membahayakan masyarakat," pungkas Kunawi. [*]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Ekonomi buka link disamping kalo berita nya kurang lengkap https://ift.tt/2N01kAh

No comments:

Post a Comment