INILAHCOM, Jakarta - Kementerian Keuangan meyakini, sejauh ini tidak ada potensi kegagalan pemerintah untuk membayar utang (default), lantaran tetap tingginya kepercayaan investor kepada pemerintah dalam hal pengelolaan keuangan negara.
Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman, selama ini pemerintah Indonesia tidak pernah bermasalah mengalami kegagalan membayar utang, terkait dengan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).
"Selama ini kita pernah default atau tidak? Tidak kan. Karena apa? Karena ada kepercayaan investor. Kami sudah menyisihkan untuk pinjaman dan SBN kami refinancing roll over," ujar Luky di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (20/8/2018).
Dia menegaskan, kemampuan pemerintah untuk membayar utang jatuh tempo telah meningkatkan kepercayaan investor. "Selama ini kepercayaan investor sangat tinggi buat Indonesia. Makannya, kami tidak mempunyai masalah ketika menerbitkan SBN," tutur Luky.
Dengan demikian, jelas Luky, utang jatuh tempo pemerintah di 2019 sebesar Rp409 triliun akan ditambal melalui penerbitan SBN dan melakukan pinjaman. "Tahun lalu misalnya, ada utang jatuh tempo juga, karena kami menerbitkan surat utang yang jangka pendek. SBN itu di bawah satu tahun, tetapi yang banyak itu pada tahun 2015 ke bawah," ucapnya.
Lebih lanjut Luky mengatakan, strategi teknis mengenai pembayaran utang jatuh tempo 2019 akan dismpaikan pemerintah pada Desember 2018. "Semuanya nanti seberapa growth issue-nya, komposisi dari yang rupiah dan non-rupiah, sukuk dan yang konvensional. Itu nanti akan kami lihat," kata Luky. [jin]
from Inilah.com - Pasarmodal kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OQmYrc
No comments:
Post a Comment