Pages

Monday, July 15, 2019

Boediono soal Reformasi Pajak: Kita Tak Bisa Santai

Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan wakil presiden Boediono merefleksi perjalanan reformasi perpajakan dalam rangka memperingati tahun kedua Hari Pajak setiap 14 Juli. Dalam refleksinya, ia menilai reformasi yang dilakukan selama ini respons atas krisis yang terjadi. Karenanya, ia menyarankan reformasi perpajakan sebaiknya dilakukan lebih cepat agar mengantisipasi perubahan ke depan.

"Kita tidak bisa terlalu lama bersantai-santai. Ekonomi dunia berjalan jauh lebih cepat dibandingkan masa-masa yang kita hadapi pada 1980-an dan 1990-an. Jadi kalau mau berjalan ya harus berjalan lebih cepat lagi, tidak bisa tidak," ujar Boediono dalam acara Peringatan Hari Pajak 2019 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Senin (15/7).

Boediono mengungkapkan pada periode 1945 hingga 1983, direktorat pajak merupakan organisasi warisan zaman Belanda. Fokusnya berkutat pada pengenaan komoditas ekspor-impor serta objek pajak lain yang belum digarap dengan baik. Hingga era 1970-an, Indonesia masih terbuai oleh besarnya uang yang masuk dari harga komoditas migas.

Krisis harga minyak di era 1980-an mengakibatkan harga minyak merosot dari US$30 per barel pada 1970-an menjadi US$10 per barel. Padahal, kala itu, dompet negara bergantung pada penerimaan minyak dan gas (migas). Akibatnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terguncang dan neraca pembayaran bermasalah.


Setelah menghadapi krisis minyak, pada 1983, pemerintah berbenah untuk mengurangi ketergantungan penerimaan, neraca pembayaran, hingga lapangan kerja dari sektor migas. Hal itu diikuti dengan reformasi organisasi pajak yang berhasil mengerek penerimaan pajak non migas.

Dorongan reformasi perpajakan kembali mengemuka pasca krisis 1997-1998. Kala itu, kinerja perekonomian Indonesia merosot 16 persen, sektor perbankan macet, harga pangan melonjak tinggi, dan banyak orang menganggur.

Kondisi itu, mendorong pemerintah mulai melakukan konsolidasi APBN. Di sektor perpajakan, pemerintah mulai mengkaji sistem pajak baru. Salah satunya dengan meluncurkan kantor pajak wajib pajak besar (LTO) pada pertengahan 2002. Pembentukan LTO berdasarkan hasil konsultasi dengan sejumlah lembaga internasional.

Krisis keuangan kembali terjadi pada 2008-2009. Kali ini, Indonesia telah belajar dari krisis 1997-1998, sehingga bisa menghadapi krisis dengan lebih baik. Padahal, krisis tersebut skalanya lebih besar.


"Ini jadi pelajaran kedua. kalau ada krisis, tanganilah sebaik mungkin dan sedini mungkin dengan aksi preventif dan menghitung dampak kalau opsi ini ada, maka opsi mana paling riskan. Ambil opsi dengan risiko total minimal meskipun dengan biaya yang lebih besar, tapi bisa mengurangi ketidakpastian dari dampak suatu krisis," imbuh dia.

Dari perjalanan tersebut, Boediono mengingatkan agar organisasi pajak terus melangkah ke depan. Jangan sampai terbuai oleh keadaan. Terlebih, tantangan ke depan masih banyak mulai dari basis pajak yang semakin besar, perkembangan teknologi digital, hingga proses globalisasi yang masih terus berjalan.

"Kalau pada masa-masa tahun enak, good years, jangan kita ternina-bobokan oleh keadaan. Kita harus selalu mencoba untuk melangkah lebih maju lagi secara fundamental. Saya kira ini perlu jadi pemikiran ke depan. Jangan menunggu krisis baru sibuk cari solusinya," jelasnya.


Perjalanan Panjang

Di tempat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan reformasi perpajakan merupakan sebuah perjalanan panjang nan terjal. Saat ini, Kementerian Keuangan tengah melanjutkan proses reformasi perpajakan di bidang organisasi, sumber daya manusia, teknologi informasi, bisnis proses, dan perundangan.

Dari sisi organisasi, Ani menilai konsep kantor yang memberikan layanan sama untuk semua (one size fits for all) perlu di kaji ulang. Direktorat pajak tengah memikirkan konsep organisasi yang merefleksikan perbedaan jenis, tatanan, kondisi geografi, dan karakter perekonomian di setiap daerah.

"Kami perlu mengkaji lagi bentuk LTO, kantor pajak madya, dan kantor pajak pratama yang kita kenal selama ini," tutur dia.
[Gambas:Video CNN]
Dari sisi sumber daya manusia, pemerintah memperhatikan masalah rekrutmen sumber daya manusia yang baik, jenjang karir, tunjangan kinerja, hingga mekanisme pengawasan dan pengendalian internal.

Selanjutnya, dari sisi bisnis proses, DJP tengah merampungkan sistem inti administrasi pajak (core tax system) yang diharapkan rampung dalam beberapa tahun ke depan.

"Kami juga koordinasi antara pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak agar sistem intinya mengantisipasi pengelolaan penerimaan negara secara konsisten," ujarnya.

Di bidang peraturan, pemerintah dan legislatif masih membahas rancangan undang-undang (RUU) Pajak Penghasilan, RUU Pajak Pertambahan Nilai, dan RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.


"Di dalam kami merancang perubahan undang-undang ini. Kami harus juga menyiapkan organisasinya agar tidak terjadi gap antara desain baru, dengan organisasi, dan juga dengan sumber daya manusianya," imbuh dia.

Di dunia global, DJP terus meningkatkan kerja sama internasional dengan otoritas pajak negara lain. Lima tahun ke depan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah akan mengkaji untuk mengubah peraturan perpajakan yang sesuai dengan aspirasi dan janji pemerintah.

"Soal penurunan tarif. Kami sedang membuat RUU-nya dan kami akan konsultasi dengan masyarakat termasuk dunia usaha dan kami harapkan akan bisa disampaikan oleh Presiden pada bulan mendatang," terang Ani.

Pemerintah juga memperhatikan perkembangan ekonomi digital untuk dilihat dari sisi pengenaan pajak pertambahan nilainya. Tak kalah penting, pemerintah juga berusaha untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas otoritas pajak.

(sfr/bir)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2XMm4ov
via IFTTT

No comments:

Post a Comment