Pages

Tuesday, July 30, 2019

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Harus Disertai Perbaikan Sistem

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan harus diiringi dengan perbaikan sistem secara menyeluruh.

"Perbaikan sistem adalah salah satu pondasi paling penting," ujar wanita yang akrab disapa Ani ini, Selasa (30/7).

Perbaikan tarif sebenarnya merupakan bagian dari pembenahan sistem JKN. Pembenahan itu dilakukan untuk menyelesaikan persoalan defisit menahun eks PT Askes (Persero) itu.

Dalam hal tarif, perbaikan nantinya harus melihat keseimbangan antara tarif iuran yang dibayarkan dengan benefit yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan. Dalam menentukannya, BPJS Kesehatan juga harus melihat profil risiko setiap segmen peserta.

"Selama ini kan mereka dianggap boleh melakukan manfaat apa saja tidak terbatas. Ini yang menyebabkan ketidakcocokan antara tarif yang dikumpulkan dan manfaat yang harus dibayar, dan ini menimbulkan defisit kronis," tuturnya.

Besaran tarif baru sendiri masih dibahas oleh pemerintah dan BPJS Kesehatan. Ujung-ujungnya, BPJS Kesehatan diharapkan dapat memberikan manfaat kepada peserta tetapi tetap menjaga keuangannya.

"Tidak memunculkan situasi seperti sekarang, rumah sakit dan farmasi tak terbayar, karena permasalahannya ada di faktor-faktor tadi," ujarnya.

Selain tarif, perbaikan sistem juga mencakup perbaikan dari sisi kepesertaan. Selama ini, ketidakpatuhan pembayaran iuran dari Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau informal membuat BPJS Kesehatan tekor. Pasalnya, sambung Ani, mereka hanya mau menjadi peserta pada saat mau sakit.

Selain itu, sistem penagihan juga perlu dilakukan pembenahan agar bisa mencegah terjadinya fraud. Ani mencontohkan sejumlah rumah sakit mengaku lebih tinggi kelasnya sehingga saat menagihkan ke BPJS Kesehatan menjadi lebih mahal (overclaim) dari yang seharusnya. Untuk itu, BPJS telah menurunkan status sekitar 660 rumah sakit yang dapat menghemat pengeluaran BPJS Kesehatan.

Untuk mengatasi persoalan keuangan BPJS Kesehatan, pemerintah sebenarnya telah melakukan injeksi keuangan selama 3- 4 tahun terakhir, di luar pembayaran iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ke depan, injeksi keuangan harus diyakinkan dapat menjadi pemicu perbaikan sistem. Terlebih, BPKP telah mengeluarkan hasil audit yang menunjukkan berbagai kelemahan dari Sistem JKN di Indonesia.

"Jangan sampai kalau bolong mereka datang ke Kemenkeu, minta ditambal lagi, sehingga tidak ada motivasi memperbaiki sistem," ujarnya.

[Gambas:Video CNN] (glh/sfr)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2MtUhlV
via IFTTT

No comments:

Post a Comment