Pages

Friday, August 30, 2019

Bank Mandiri Segera Polisikan WN Swedia soal Dana Rp800 T

Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menepis kabar yang menyebut ada transfer dana sebesar Rp800 triliun atau 50 miliar euro ke rekening Mandiri milik warga Swedia, Michael Olsson atas nama PT Shields Security Solution di bank mereka.

Bank tersebut akan mengambil langkah hukum terhadap Olsson terkait dengan persoalan tersebut.

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan pihak Olsson mengklaim dana itu dikirim dari Barclays Bank. Atas klaim tersebut Bank Mandiri mengecek sebanyak dua kali ke bank yang berpusat di London tersebut.

"Tapi Barclays Bank bilang ini palsu. Jadi katanya ignore saja," ucap Rohan, Jumat (30/8).

Menurut Rohan, Bank Mandiri sudah menyampaikan kepada Olsson bahwa tidak ada kiriman dana untuknya dari Barclays Bank sejak April 2019 kemarin. Namun, Olsson tetap tak percaya.

Ia bahkan menyebut Olsson malah melayangkan somasi ke Bank Mandiri. Somasi dilayangkan atas nama Shields Security Solutions melalui kantor pengacara Jamil Hamid & Partner pada 30 April 2019 dan Mei 2019.

Setelah melayangkan somasi, Olsson kembali melapor ke Bank Mandiri pada 28 Agustus 2019 lalu.

"Saya ingin hentikan desas-desus soal Rp800 triliun karena fantastis. Kalau Rp800 triliun logika saja sudah menjadi orang terkaya," ucap Rohan.

Rohan mengatakan jika klaim Olsson soal transfer dana Rp800 triliun tersebut benar, seharusnya terendus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun nyatanya, perputaran dana  juga tak tercium oleh lembaga tersebut.

[Gambas:Video CNN]
"BI juga tidak ada (data) ini sama sekali, OJK tidak," imbuh Rohan.

Setelah ditelisik lebih jauh, Rohan menyampaikan bahwa Olsson bekerja di Shields Security Solutions. Kebetulan, perusahaan tersebut adalah debitur yang telah menunggak cicilan kredit tahun ini.

"Shields Security Solution memiliki kredit di Bank Mandiri sebesar Rp5 miliar dan berstatus menunggak pembayaran kewajiban," kata Rohan.

Ia menolak berspekulasi lebih lanjut apakah gugatan yang disampaikan oleh Olsson ada kaitannya dengan tunggakan kredit perusahaan tempatnya bekerja atau tidak. Rohan juga enggan menyampaikan status Olsson di perusahaan.

"Olsson bukan pemilik (Shield Security Solution). Saya tidak mengerti apa ada kaitannya, dia pegawai di perusahaan ini," terang dia.

Rohan menyebut kredit tersebut masuk ke kategori modal kerja. Kredit itu diajukan tahun ini.

Lapor Polisi

Lebih lanjut Rohan menyatakan Bank Mandiri akan melaporkan Olsson ke pihak kepolisian dalam waktu dekat atas klaimnya tersebut. Sebab, informasi yang dibuat Olsson dinilai akan merugikan imej perbankan nasional yang seolah-olah menghilangkan uang nasabah.

"Informasi hoaks tersebut sangat berbahaya dan dapat menimbulkan keresahan apalagi dilakukan oleh warga asing. Berita bohong ini juga berpotensi merongrong ekonomi negara," jelas Rohan.

Terlebih, Bank Mandiri mencium keanehan terkait data pribadi Olsson yang sudah kadaluwarsa. Diketahui, Kartu Ijin Tinggal Tetap Elektronik (e-KITAP) Olsson tidak berlaku lagi sejak 26 Juli 2018.

"Tidak tahu apakah belum lapor lagi ke bank atau bagaimana. Tapi harusnya kalau ada yang baru ada update," katanya.

Informasi mengenai transfer Rp800 triliun yang diklaim Olsson sebelumnya ramai di media sosial. Dalam informasi tersebut Olsson akan menggugat Bank Mandiri karena pengiriman dana sebesar Rp800 triliun dari Barclays Bank tidak masuk ke rekeningnya. 

CNNIndonesia.com sampai dengan saat ini masih berupaya meminta tanggapan kepada kuasa hukum Olsson atas langkah hukum yang akan ditempuh Mandiri tersebut. Tapi sampai dengan berita diturunkan, klarifi

(aud/agt)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2La0G4Q
via IFTTT

No comments:

Post a Comment