Pages

Sunday, August 18, 2019

BKN Sebut Tidak Semua K/L Pindah ke Ibu Kota Baru

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menyebut kementerian/lembaga (K/L) berpotensi tak seluruhnya pindah dari Jakarta ketika ibu kota baru sudah ditetapkan. Pasalnya, masih ada K/L yang fungsinya bisa berjalan tanpa harus berpindah bangunan fisik.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan saat ini BKN dan perwakilan seluruh K/L masih mengkaji jenis institusi yang tidak perlu berpindah tempat ke ibu kota baru. Menurut dia, hal ini harus diantisipasi lantaran eksodus PNS bisa begitu besar, sehingga mempengaruhi desain ibu kota baru. Saat ini, BKN mencatat jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemerintah pusat mencapai 4,3 juta orang.

"Jadi memang masalahnya bukan pindah ibu kotanya, tapi kementerian mana saja yang wajib pindah, mana yang tidak wajib pindah. Ini yang akan ditentukan dulu, sehingga kami juga bisa melakukan antisipasi," ujar Bima di Kementerian Keuangan, Senin (19/8).

Menurutnya, kantor K/L yang seharusnya dipindahkan ke ibu kota baru adalah instansi yang pengambilan kewenangannya harus diambil secara terpusat. Dalam hal ini, ia mencontoh Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), dan Kementerian Agama yang kantornya harus berdekatan dengan Istana Presiden.

Namun, bagi kementerian lainnya, tentu bangunan fisik tak perlu dipindah jika proses birokrasinya bisa dilakukan secara digital. Opsi kedua, lanjut Bima, bangunan fisik bisa dipindahkan ke ibu kota, namun hanya sebagian saja.

"Misalnya pindah sesuai jabatan. Kalau satu direktorat saja yang pindah itu bisa saja, sehingga direktorat yang lain bekerja dengan koneksi internet. Namun semuanya ini masih dalam pertimbangan," papar dia.

Dalam kesempatan yang sama, dia menegaskan perpindahan kantor yang hanya sebagian itu tidak ada kaitannya dengan wacana bahwa PNS bisa bekerja dari rumah. Ia mengaku beberapa K/L memang sedang mengkaji metode kerja tersebut semata untuk mengantisipasi perubahan pola kerja yang mengarah pada digitalisasi.

"Tentu tdak ada kaitannya dengan itu (wacana PNS kerja di rumah), tapi memang beberapa kementerian sedang mengkaji hal tersebut," paparnya.

Sebelumnya, sesuai kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), investasi untuk membangun ibu kota baru tercatat Rp466 triliun. Rencananya, gedung eskekutif, legislatif, yudikatif, Markas TNI/Polri, dan Istana Presiden akan menelan biaya sebesar Rp32,7 triliun.

Gedung Istana Presiden dan Markas TNI/Polri rencananya akan mengambil dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, bangunan legislatif, eksekutif, dan yudikatif akan dibangun dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

[Gambas:Video CNN] (glh/lav)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2HfZIBs
via IFTTT

No comments:

Post a Comment