Saat ini, gedung masih di bawah pengelolaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Direktur Barang Milik Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan memastikan tarif yang akan ditetapkan sesuai dengan kemampuan bayar PNS. Dengan demikian, mereka berminat untuk menjadikan Wisma Atlet sebagai tempat tinggal selama di Jakarta.
"Kementerian PUPR sedang menghitung berapa tarifnya untuk PNS, tentunya yang bisa dibayar oleh PNS," ujar Encep, Rabu (14/8).
Kamis (15/8) besok, Kementerian PUPR akan melakukan rapat untuk membahas lebih lanjut mengenai tarif sewa di Wisma Atlet. Namun, Encep tak menyebut lebih jauh mengenai kisaran tarif sewa yang akan diberikan."Besok ada rapat terkait tarif sewa. Ini sewa ya bukan untuk dimiliki. Ini juga untuk PNS yang aktif," jelas dia.
Jika perhitungan sudah rampung, Kementerian PUPR akan menyerahkan pengelolaan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Setelah itu, Setneg akan mengalihkannya ke Badan Layanan Umum (BLU) Kemayoran selaku pengelola Wisma Atlet.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan sistem sewa diterapkan karena pemerintah membutuhkan dana untuk pemeliharaan gedung Wisma Atlet.Hal ini sama seperti yang diterapkan di Rumah Susun (Rusun) milik Kementerian PUPR di Rempoa kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
"Mungkin sewa untuk (biaya) pemeliharaan saja. Kalau di Rusun Rempoa itu ditempati teman-teman PUPR. Ada iuran Rp300 ribu per bulan buat pemeliharaan," katanya.
[Gambas:Video CNN]
(aud/lav)
from CNN Indonesia https://ift.tt/303uqoY
via IFTTT
No comments:
Post a Comment