Pages

Tuesday, August 13, 2019

Jiwasraya Ingkar Janji, Ada Tunggakan Klaim Belum Dibayar

Jakarta, CNN Indonesia -- PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih ingkar janji dalam membayar tunggakan klaim nasabahnya hingga kuartal II 2019. Buktinya, sejumlah nasabah pemegang polis yang dijanjikan mengaku belum menerima pencairan klaim sepeser pun dari perusahaan asuransi jiwa pelat merah tersebut.

Agustin (38 tahun), salah satunya. Wanita asal Semarang ini mengaku belum menerima uang pembayaran klaim Jiwasraya. Padahal, polisnya bernilai Rp1 miliar. "Saya belum dapat uang klaim. Malah masih banyak yang bujuk untuk roll over (perpanjang jatuh tempo polis)," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (14/8).

Menurut Agustin, rekan sesama nasabah yang lain yang mendapat pencairan klaim memiliki polis jatuh tempo Oktober 2018. Sedangkan polis miliknya jatuh tempo pada November 2018.

Itu pun, dengan catatan pembayaran penuh atas pokok dan bunga dilakukan apabila nilai investasi nasabah tidak lebih dari Rp750 juta. Sementara, nasabah dengan investasi Rp1 miliar, hanya akan mendapatkan pembayaran pokok terlebih dahulu.

"Alasannya, Jiwasraya ditegur OJK. Harus mengutamakan pembayaran pokok dulu," kata Agustin menyampaikan informasi yang diperolehnya.

Fakta di atas kontradiktif dengan janji Jiwasraya pada Januari lalu. Lewat pesan singkat, perseroan berjanji mulai membayarkan tunggakan klaim pada kuartal II 2019.

"Pembayaran nilai pokok untuk nasabah yang tidak melakukan roll over (perpanjangan polis asuransi) diproyeksikan dilakukan secara bertahap, tentatif mulai kuartal II 2019," tulis Jiwasraya dalam pesan singkatnya kepada nasabah.

Alih-alih mendapatkan uangnya, Agustin justru mendapatkan janji baru. Ia menuturkan perwakilan Jiwasraya menemui nasabah di kotanya guna menjelaskan keterlambatan pembayaran tunggakan klaim.

Dalam pertemuan itu, perwakilan Jiwasraya bilang akan kembali mendapatkan dana pada Oktober atau September. Namun, perseroan tak dapat menjawab sumber dana tersebut. Mereka juga tidak bisa memberi jaminan pembayaran tunggakan klaim bagi nasabah yang belum menerima uangnya.

"Kami dapat berapa besar juga tidak tahu. Dibayar kapan kami tidak tahu. Omongannya mundur-mundur terus," jelasnya.

Nasabah lainnya, Lidiana (35 tahun) mengaku sudah menerima pembayaran klaim secara penuh. Meski enggan menyebut angka pastinya, investasi Lidiana di Jiwasraya berada di rentang Rp500 juta-Rp1 miliar. "Yang jatuh tempo Oktober sudah terbayar," katanya.

Ia mengaku menerima pembayaran klaim dilakukan perseroan pada Juli 2019. "Jadi saya anggap sudah lunas," tutur dia.

Sekadar meningkatkan, Jiwasraya terpaksa menunda pembayaran klaim jatuh tempo pada Oktober 2018 lalu. Penundaan dilakukan karena perseroan mengalami kesulitan likuiditas. Total klaim yang tertunda akibat masalah tersebut mencapai Rp802 miliar kepada 711 pemegang polis.

Berbagai upaya ditempuh perseroan guna menutupi tunggakan klaim. Misalnya, merilis surat utang jangka menengah (MTN) sebesar Rp500 miliar. Penerbitan ini resmi dicatatkan di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Senin (27/5).

Perusahaan asuransi pelat merah ini menawarkan kupon sebesar 11,25 persen per tahun. Dalam hal ini, Jiwasraya akan membayar bunga setiap tiga bulan sekali.

Selain itu, perseroan juga bakal membentuk anak usaha, PT Jiwasraya Putra yang ditargetkan pada Juni 2019. Namun, hingga saat ini belum ada kelanjutan rencana pendirian entitas anak itu.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko. Namun, hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan konfirmasi.
[Gambas:Video CNN]

(ulf/bir)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2YWGoU7
via IFTTT

No comments:

Post a Comment