Hal tersebut disampaikan dalam Sidang Bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam rangka penyampaian Pidato Presiden mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020, Jumat (16/8).
Diketahui, pemerintah tengah melaksanakan program mandatory penyaluran dan penggunaan biodiesel sebanyak 20 persen (B20). Dalam realisasinya, penggunaan B20 sudah mencapai 3,49 juta kiloliter atau 56,38 persen dari target 6,19 juta kiloliter.
"Kami sudah mulai dengan program B20, akan masuk ke B30. Tapi kan bisa lebih dari itu, kami bisa membuat B100," ungkapnya di Gedung DPR/MPR, Jakarta.
Berdasarkan peta jalan yang sudah dirumuskan, pemerintah melaksanakan program mandatory B20 pada tahun ini. Di saat yang sama, pemerintah turut melangsungkan uji coba B30 pada Juni-Oktober 2019.Setelah itu, pemerintah akan menerapkan program mandatory B30 pada Januari 2020. Kemudian, diteruskan dengan program B50 pada akhir tahun depan dan B100 pada 2021.
"Kami sudah memproduksi sendiri avtur hingga tidak impor avtur lagi. Tapi, kami bisa lebih dari itu, kami bisa ekspor avtur, kami juga ingin produksi avtur berbahan sawit," jelasnya.
Targetnya, pemerintah ingin program mandatory B20 bisa mengurangi devisa untuk pembayaran impor minyak sebanyak US$5,5 miliar per tahun. Pemerintah melakukan program ini dalam rangka mengurangi defisit neraca perdagangan dan defisit transaksi berjalan.
(uli/bir)
from CNN Indonesia https://ift.tt/30gHFmt
via IFTTT
No comments:
Post a Comment