RTGS atau Real-Time Gross Settlement adalah proses penyelesaian akhir transaksi pembayaran yang dilakukan per transaksi dan bersifat real-time, di mana rekening peserta bisa didebit atau dikredit berkali-kali dalam sehari sesuai dengan perintah pembayaran dan penerimaan pembayaran.
Bank Indonesia (BI) menetapkan biaya transaksi sistem RTGS seragam kepada peserta. Yang membedakan adalah waktu transaksi dan jenis transaksi. Contoh, untuk pukul 06.30-10.00 WIB sebesar Rp9 ribu untuk single credit, pukul 10.00-14.00 WIB Rp18 ribu, dan di atas pukul 14.00 WIB sebesar Rp23 ribu.
Sementara, untuk multiple credit dikenakan Rp35 ribu pada pukul 06.30-10.00 WIB, Rp35 ribu pukul 10.00-14.00 WIB, dan Rp50 ribu di atas pukul 14.00 WIB. Sedangkan single credit antar peserta untuk nasabah dalam rangka TSA tidak dikenakan biaya.
"RTGS kalau di bank ada jumlah minimal. Bank tertentu minimal Rp100 juta, ada yang Rp50 juta, dengan biaya paling murah Rp30 ribu. Tapi, yang namanya remitansi pos, selama kantor pos buka, cuma Rp12 ribu," ujar Direktur Keuangan PT Pos Eddi Santosa, kemarin.Selain itu, sambung dia, mengirim uang lewat PT Pos bisa dilakukan dalam jumlah berapa pun, di mana pun, dan jam berapa pun. Artinya, transaksi masyarakat tidak dibatasi oleh waktu, selama kantor pos yang dituju beroperasi. "Sebetulnya, itu keunggulan RTGS pos," terang dia.
Menurut Eddi, keunggulan remitansi PT Pos tersebut belum banyak diketahui oleh masyarakat. Ia menebak hal itu dikarenakan sosialisasi remitansi kurang greget.
Namun demikian, ia menampik apabila perusahaan pos pelat merah ini disebut ingin bersaing dengan perbankan."Mungkin, cara kami mengkampanyekan harus lebih giat, lebih gigih. Kadang-kadang, kami suka salah membandingkannya," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pos Gilarsi Wahyu Setijono mengungkapkan bisnis perseroan lesu karena lini layanan keuangannya tenggelam. Peran pembayaran, remitansi, hingga penyaluran dana tergantikan oleh kehadiran bank dan fintech.
[Gambas:Video CNN]
"Kalau dulu yang selenggarakan financial services selain PT Pos dan PT Pegadaian (Persero) tidak ada. Tapi, tahun 2014, OJK membuka semua layanan transaksi keuangan lewat bank. Muncul itu di bank kan disrupsi. Kedua, fintech," tutur dia.
Maklum, untuk memanfaatkan layanan pengiriman uang lewat PT Pos, konsumen harus merogoh kocek Rp15 ribu. Namun kini, lewat layanan tranfer dana jasa perbankan hanya mematok biaya Rp6.500 per transaksi, bahkan gratis. Dana yang dikirim itu pun diterima secara real time atau pada saat itu juga.
(sas/bir)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2OBvL5b
via IFTTT
No comments:
Post a Comment