Sebelumnya, Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) dilakukan terhadap 180 hektare (ha) lahan yang akan menjadi kawasan baru ibu kota yaitu di Kabupaten Kutai Kertanegara dan Penajam Paser, Kalimantan Timur.
"Saat ini, yang sudah disurvei baru seperempat, sekitar 40 ribu ha dari 180 ribu ha. Dari 40 ribu ha itu, yang tanah hutan sekitar 61 persen, yang sudah bersertifikat sekitar 6 persen," ujar Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil di kantornya, Selasa (24/9).
Ia memperkirakan sekitar 90 persen kawasan ibu kota merupakan tanah hutan yang dikuasai oleh negara. Sisanya, tanah non hutan. Di kawasan tersebut, terdapat satu konsesi lahan berstatus Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dipegang oleh taipan Sukanto Tanoto melalui PT ITCI Hutabi Manunggal (IHM).
"Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tanah konsesi itu bisa diambil kembali tanpa harus ada pembayaran karena dikuasai langsung oleh negara," jelasnya.Selain itu, menurutnya, pengambilalihan konsesi bisa menyesuaikan umur tanaman di atasnya sehingga tidak merugikan perusahaan.
"Tinggal diatur fasenya saja. Misalnya, umur tanaman sudah 4 tahun silakan ditebang setelah itu tidak boleh ditanam lagi," jelasnya.
Sofyan juga meyakinkan kawasan baru ibu kota akan merevitalisasi areal hutan di dalamnya. Dengan demikian, pemerintah bisa menjaga fungsi hutan sebagai paru-paru dunia yang berdampingan dengan aktivitas di ibu kota."Hutan lindung atau hutan apa saja kalau masuk dalam kawasan ibu kota negara, pengawasannya pasti akan lebih efektif," jelasnya.
Direktur Jenderal Infrastruktur Keagrariaan R Muhammad Adi Darmawan menambahkan inventarisasi lahan terdiri dari 4 tahap survei di lapangan. Tahap pertama sudah selesai. Kemudian, tahap kedua 16 September- 10 Oktober 2019, tahap ketiga 26 September-20 Oktober 2019, dan tahap keempat 2 Oktober-20 Oktober 2019.
"Jadwal di Bappenas, (pelaporan) akhir November 2019, tetapi kami bisa meyakini 11 November 2019 selesai," tuturnya di tempat yang sama.
[Gambas:Video CNN] (sfr)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2l3zt9I
via IFTTT
No comments:
Post a Comment