Pages

Monday, September 23, 2019

Kementerian BUMN Angkat Suara Soal OTT Direksi Perum Perindo

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Perum Perindo atas penangkapan sejumlah direksi perusahaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/9).

Deputi Bidang Agro Industri dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro mengatakan kementerian meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

"Kegiatan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum," ujar Wahyu dalam keterangan tertulis, Selasa (24/9).

Selanjutnya, Kementerian BUMN juga meminta manajemen Perum Perindo untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan layanan kepada masyarakat.

Kementerian BUMN mengaku menjunjung asas praduga tidak bersalah, termasuk mengenai non aktif direksi BUMN sektor perikanan itu akan dikonsultasikan pada Biro Hukum Kementerian BUMN.

"Kementerian BUMN bersama Perum Perindo siap bekerja sama dengan KPK dalam menangani kasus ini," ujar Wahyu.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jajaran Direksi Perum Perindo dan pihak swasta importir di Jakarta, Senin (23/9).

[Gambas:Video CNN]

"Kami konfirmasi, hari ini ada tim yang bertugas di Jakarta menindaklanjuti informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi antara pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dengan pihak direksi BUMN bidang perikanan," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat dikonfirmasi, Senin (23/9) malam.

Laode menyatakan pihaknya mengamankan sembilan orang di Jakarta dan Bogor. Tiga orang di antaranya adalah jajaran direksi Perum Perindo, sementara sisanya pegawai perusahaan. Selain itu, tim penindakan KPK juga turut menyita uang sebesar US$30 ribu atau lebih dari Rp400 juta.

Laode menjelaskan, diduga pemberian itu terkait komisi jatah impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo kepada pihak swasta.

(aud/lav)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2mfukLS
via IFTTT

No comments:

Post a Comment