Pages

Monday, July 29, 2019

KPPU Tetapkan Jadwal Sidang Kartel Tiket Pesawat Pekan Depan

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bakal menetapkan jadwal sidang dugaan kartel tiket pesawat dalam satu sampai dua pekan ke depan. Persidangan ini melibatkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Lion Air Group.

Komisioner KPPU Guntur Saragih menjelaskan pihaknya memasukkan kartel tiket pesawat ini sebagai kasus prioritas. Makanya, ia memastikan waktu persidangan akan dipercepat.

"Ini masuk prioritas di KPPU, untuk penjadwalan itu masalah teknis. Kami pastikan tidak akan mundur," ujar Guntur, Senin (29/7).

Ia menyebut KPPU telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk membawa kasus ini ke meja persidangan. Dalam persidangan pertama, agendanya akan berisi pemeriksaan pendahuluan.

"Pelaku usaha diberikan peluang perubahan perilaku saat pemeriksaan pendahuluan," terang Guntur.

Perubahan perilaku yang dimaksud adalah apabila terlapor, dalam hal ini Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group, mengakui kesalahannya, maka KPPU tak akan menggelar persidangan lagi yang berisi pemeriksaan lanjutan.

"Pengajuan perubahan perilaku ini, tapi harus diterima oleh majelis terlebih dahulu. Jika diterima itu bisa tidak masuk dalam pemeriksaan lanjutan," jelasnya.

Namun, biasanya pihak dari majelis akan meneliti terlebih dahulu perubahan perilaku yang dilakukan oleh manajemen Garuda Indonesia Group dan Lion Group. Ia bilang pihaknya tak akan serta merta mengabulkan perubahan perilaku oleh terlapor.

Sejauh ini, KPPU masih merahasiakan jumlah dan bentuk bukti apa saja yang sudah diraih terkait kasus kartel tiket pesawat ini. Guntur kekeuh hal itu akan dibuka ketika persidangan tahap pertama dimulai.

"Intinya kalau berdasarkan aturan minimal ada dua alat bukti," tegasnya.

Informasi saja, kasus kartel tiket pesawat ini tercium oleh KPPU lantaran harga tiket yang melonjak sejak akhir tahun lalu. Tepatnya, usai Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air sepakat melakukan kerja sama operasi (KSO).
[Gambas:Video CNN]
Kasus Rangkap Jabatan

Sementara itu, Guntur mengaku masih mengusut permasalahan rangkap jabatan sejumlah direksi Garuda Indonesia beserta anak usahanya, PT Citilink Indonesia. KPPU belum bisa memutuskan kasus ini ke persidangan.

"Masih jadi pembahasan, jadi kami belum bisa pastikan. Kami sudah panggil dan akan kami proses," imbuh dia.

Sejumlah direksi yang diusut oleh KPPU, antara lain Ari Askhara selaku Direktur Utama Garuda Indonesia, Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah, dan Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahtjo.

Sebelumnya, mereka juga duduk di kursi komisaris Sriwijaya Air. Namun, tak lama setelah dipanggil oleh KPPU, ketiganya kompak mengundurkan diri sebagai komisaris.

Kendati sudah mengundurkan diri, tapi Guntur memastikan penyelidikan tetap akan berlanjut. Namun, ia belum bisa bicara banyak tentang proses penyelidikan tersebut.

Sebelumnya, KPPU juga sudah memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara BUMN Rini Soemarno. Namun, ia diwakili oleh Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian Hambra Samal. (aud/bir)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2KfGDQA
via IFTTT

No comments:

Post a Comment