Pages

Thursday, July 18, 2019

Revisi UU Minerba, ESDM Usul Ada Insentif Hilirisasi Tambang

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan masalah insentif hilirisasi dimasukkan pada Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara (Minerba)."Pemberian insentif kepada pihak yang membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang ini belum jelas," ujar Menteri Ignasius Jonan di Rapat Kerja dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Selasa (18/7).Sejumlah opsi insentif masih dipertimbangkan. Misalnya, pembebasan kewajiban pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri untuk kepentingan ketenagalistrikan (DMO) bagi pihak yang membangun PLTU Mulut Tambang. Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Yunus Saefulhak mengungkapkan jika usulan diterima RUU Minerba hanya akan mencantumkan ketentuan adanya insentif bagi hilirisasi.
Mengenai bentuk dan besaran insentif akan diatur dalam ketentuan tersendiri di bawah kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Insentif tersebut bisa berupa insentif fiskal maupun non fiskal. 
"Pada UU 4/2004 belum ada (aturan mengenai insentif)," ujarnya.

Dengan masuknya ketentuan insentif dalam RUU Minerba, Yunus berharap Kemenkeu memiliki dasar yang kuat untuk mengeluarkan insentif dalam mendorong hilirisasi di bidang pertambangan.

[Gambas:Video CNN]

(sfr/agt)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2Odu7qi
via IFTTT

No comments:

Post a Comment