Produk yang dijual melalui kerja sama bank mitra atau bancassurance tersebut memberi manfaat bonus tunai tahunan dari premi tahunan. Bonus tunai itu dapat diinvestasikan kembali untuk kebutuhan keuangan nasabah di masa depan.
Untuk menikmati manfaat produk tersebut, nasabah dapat membayar premi tahunan mulai dari Rp3,6 juta per tahun selama jangka waktu lima tahun dengan pertanggungan selama 10 tahun.
Nasabah juga akan mendapatkan bonus tunai sebesar 6 persen dari premi tahunan mereka, mulai dari tahun pertama hingga tahun ke-9. Setelah jatuh tempo polis, maka nasabah akan menerima akumulasi premi penuh ditambah bonus tunai 10 persen selama jangka waktu polis.
Apabila nasabah meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan, USave PRUStar akan memberikan manfaat ganda hingga 240 persen dari jumlah uang pertanggungan.
Direktur Utama UOB Indonesia Kevin Lam mengungkapkan produk ini mencerminkan komitmen perseroan dalam menciptakan solusi keuangan yang sesuai kebutuhan gaya hidup, serta tahapan kehidupan nasabah.
Kolaborasi strategis perseroan menggabungkan pengalaman kedua pihak di pasar keuangan. "Melalui USave PRUStar, nasabah dapat menabung secara teratur dan bijaksana sebagai bekal untuk mewujudkan rencana masa depan mereka," ujarnya, dalam peluncuran produk, Rabu (17/7).
Direktur Utama Prudential Indonesia Jens Reisch meyakini kemitraannya dengan UOB Indonesia akan memperkuat penetrasi asuransi di Indonesia, sekaligus mewujudkan komitmen kedua pihak untuk memberi perlindungan jiwa dan keuangan jangka panjang nasabah dan keluarga di Indonesia.
"Peluncuran produk ini juga menunjukkan komitmen jangka panjang kami yang sejalan dengan fokus We Do Wealth, yang merupakan bagian dari kampanye We Do Prudential," tutur dia.
USave PruStar ditawarkan di seluruh kantor UOB Indonesia. Anak usaha United Overseas Bank Limited (UOB) tersebut beroperasi di Indonesia dengan jaringan layanan 41 kantor cabang, 137 kantor cabang pembantu di 30 kota di 18 provinsi.
(bir)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2O2xnoj
via IFTTT
No comments:
Post a Comment