Pages

Friday, August 16, 2019

RI Protes ke WTO soal Pungutan Impor Biodiesel Uni Eropa

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perdagangan mengirimkan nota keberatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan pengenaan bea masuk antisubsidi (BMAS) Uni Eropa terhadap impor biodiesel asal Indonesia.

Sebelumnya, Reuters melaporkan Uni Eropa mengenakan BMAS sebesar 8-18 persen untuk mengembalikan tingkat kesetaraan di pasar dengan produsen asal UE. Pengenaan bea masuk itu mulai berlaku sejak Rabu (14/8) waktu Indonesia atau Selasa (13/8) waktu setempat.

"Kami sudah kirim. Harusnya paling lambat hari ini kirim ke WTO," ujar Enggartiasto di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jumat (16/8).

Enggartiasto mengungkapkan pemerintah dan perusahaan yang terkena tarif memiliki waktu 15 hari untuk menyampaikan keberatan mengenai pemberlakuan tarif tersebut.

Bea masuk tersebut diberlakukan untuk biodiesel produksi Ciliandra Perkasa sebesar 8 persen, Wilmar Group 15,7 persen, Musim Mas Group 16,3 persen, dan Permata Group 18 persen.

Menurut Enggartiasto pemberlakuan BMAS tersebut tidak adil dan tidak berdasar. Karena pengenaan tarif tersebut, harga biodiesel Indonesia meningkat di Uni Eropa. Ujung-ujungnya, daya saing biodiesel RI berkurang.

Pengenaan BMAS pada produk biodiesel menambah kekesalan pemerintah setelah UE menerbitkan Delegated Regulation Supplementing Directive of The UE Renewable Energy Directive (RED) II.

Dalam rancangan Delegated Regulation, Komisi UE memutuskan mengklasifikasikan minyak kelapa sawit (Crude Palm Oils/CPO) sebagai komoditas yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi.

Akibatnya, konsumsi CPO untuk biofuel atau Bahan Bakar nabati (BBN) akan dibatasi pada kuota saat ini hingga tahun 2023. Selanjutnya, konsumsi CPO untuk biofuel akan dihapuskan secara bertahap hingga menjadi nol persen pada 2030.
[Gambas:Video CNN]

(sfr/bir)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2TB1Rg6
via IFTTT

No comments:

Post a Comment