Direktur Riset Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan wajib pajak yang mengikuti tax amnesty jilid I merupakan wajib pajak yang berusaha untuk patuh pada aturan. Namun, pelaksanaan jilid kedua seolah memberi pengampunan kepada wajib pajak yang tidak patuh pada jilid I.
"Berarti yang terjadi mereka bisa berubah perilaku, yang tadinya disiplin, untuk apa disiplin karena ada jilid berikutnya," katanya, Rabu (14/8).
Dasar teori tax amnesty, lanjutnya, adalah pengampunan yang sifatnya sekali seumur hidup. Itu berarti seharusnya tak ada pengampunan pajak lanjutan.
"Secara teori dia akan berdampak mengubah perilaku pembayar pajak. Sederhananya kalau kita diampuni, maka orang kecenderungan tidak patuh," tuturnya.
Managing Partner Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam menambahkan pemberlakuan tax amnesty dalam beberapa jilid pernah diselenggarakan oleh Amerika Serikat (AS) dan Italia. Namun, terjadi penurunan penerimaan negara pada pengampunan pajak di periode lanjutan tersebut.
Hal tersebut disebabkan para wajib pajak memilih untuk menunggu periode selanjutnya dan menunda pembayaran pajak.
"Karena mereka akan berharap pengampunan pajak berikutnya. Toh tidak masalah menjadi tidak patuh karena diampuni, sehingga pengampunan pajak tidak menarik lagi karena akan berlanjut ke jilid berikutnya. Ini yang harus menjadi perhatian pemerintah," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia Siddhi Widyapratama menuturkan pemerintah hendaknya memperhatikan asas keadilan sebelum menyelenggarakan tax amnesty jilid II.
Keadilan yang dimaksud adalah perlakuan yang setara bagi wajib pajak yang telah mengikuti tax amnesty jilid I dan mereka yang belum mengikuti program itu.
Ia mengaku khawatir tax amnesty lanjutan justru membuat wajib pajak yang sudah patuh memilih untuk melanggar.
"Kami yang sudah terdaftar lama lama memiliki kekhawatiran, orang yang tadinya sudah patuh lama lama akan tergoda dalam sistem. Karena yang tidak patuh masih bisa jalan dan ada pengampunan," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sinyal akan kembali menerapkan tax amnesty jilid II.
Wacana itu mengemuka, lantaran ia mengaku mendapatkan cerita dari sejumlah pengusaha yang menyesal tidak memanfaatkan program pengampunan pajak yang diinisiasi pemerintah pada 2016-2017 lalu. Maka itu, beberapa pihak meminta pemerintah menggelar tax amnesty jilid II.
"Saya dalam posisi akan menimbang semua suara yang tadi tidak ikut tax amnesty, nanti bisa tidak ada tax amnesty lagi kami akan lihat," terang Sri Mulyani belum lama ini. (ulf/lav)
from CNN Indonesia https://ift.tt/303Rfc9
via IFTTT
No comments:
Post a Comment