Bambang mengaku akan menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil.
"Tentunya nanti akan kami sampaikan Kementerian ATR untuk melihat bagaimana akomodasi dari permintaan tersebut," katanya, Kamis (17/10).
Sebelumnya, Wakil Bendahara Umum Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Dagut H Djunas meminta pemerintah untuk memberikan tanah seluas 5 (ha) per keluarga. Mereka meminta lahan tersebut nantinya sudah bersertifikat atas nama mereka.
Tak hanya tanah adat, mereka juga minta pemerintah mempersiapkan hutan adat minimal 10 ha lantaran sebanyak 285 desa adat Suku Dayak tak lagi memiliki hutan adat.
Meski mengaku akan mengakomodasi permintaan itu kepada Menteri ATR, namun Bambang belum dapat memastikan luasan lahan yang akan disiapkan.
"Itu Menteri ATR yang lebih bisa menjawab," ujarnya.
Ia menuturkan pembangunan ibu kota baru tak hanya fokus mengembangkan wilayah inti ibu kota, tetapi juga wilayah kota penyangga. Ia memastikan pemerintah telah memikirkan pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lokal.
[Gambas:Video CNN]
"Sehingga masyarakat lokal nanti bisa berbaur dengan mudah di ibu kota baru tersebut," tuturnya.
Permintaan Suku Dayak bukan tanpa alasan. Dagut mengatakan posisi Suku Dayak yang semakin terpinggirkan di tanahnya sendiri. Pasalnya, tanah adat dan hutan adat mereka berkurang akibat pembangunan, pembukaan lahan kelapa sawit, pertambangan hingga kebakaran hutan.
"Masyarakat kami makin terjepit, semakin tidak ada tempat terutama lahan dan hutan adat," katanya. (ulf/lav)
from CNN Indonesia https://ift.tt/31o3IHx
via IFTTT
No comments:
Post a Comment