Ketua Tim Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) sekaligus Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Bidang Perekonomian Wahyu Utomo menuturkan pemerintah berupaya mengejar target tersebut hingga pengujung tahun.
"Kami mencatat kemungkinan besar akhir 2019 akan mencapai 103 proyek yang akan selesai. Lalu, hingga 2020 sekitar 143 dari 223 yang dapat kami selesaikan," ujarnya, Rabu (2/10).
Ia menuturkan pada periode 2016 hingga September 2019 pemerintah telah menyelesaikan 81 PSN dengan total nilai investasi mencapai Rp390 triliun. Rinciannya, pemerintah berhasil menyelesaikan 20 proyek senilai Rp33,3 triliun pada 2016. Pada 2017, 10 proyek senilai Rp61,4 triliun berhasil digarap.
Tak hanya 223 PSN, pemerintah juga memiliki 3 program pembangunan. Total investasi untuk 223 PSN dan 3 program tersebut senilai Rp4.183 Triliun.
Ia bilang dari 223 proyek tersebut, sebanyak 80,3 persen telah masuk dalam tahap konstruksi.
"Tentunya kami harap 80,3 persen ini dapat selesai dalam waktu secepatnya," tuturnya.
Oleh sebab itu, ia mendorong peningkatan peran swasta untuk menggenjot pembangunan infrastruktur, termasuk di dalamnya adalah PSN. Pasalnya, dalam lima tahun ke depan, kebutuhan investasi infrastruktur dalam RPJMN 2020-2024 meningkat menjadi Rp6.400 triliun.
Angka investasi yang fantastis tersebut tentunya tidak dapat dipenuhi hanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan demikian, ia bilang dibutuhkan keterlibatan pihak swasta dalam pembiayaan infrastruktur.
"Kami coba susun langkah yang tepat sesuai dengan pengalaman sehingga kami bisa melakukan percepatan pembangunan infrastruktur," katanya.
Dalam RPJMN 2015-2019 pemerintah mencatat kebutuhan biaya infrastruktur sebesar Rp5.452 triliun. Dari jumlah tersebut, porsi APBN sebesar 41 persen, sisanya diperoleh dari porsi pendanaan BUMN sebesar 22 persen dari total. Sementara itu, porsi swasta mencapai 37 persen.
[Gambas:Video CNN] (ulf/lav)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2nI3m0y
via IFTTT
No comments:
Post a Comment