Pages

Tuesday, November 5, 2019

Tak Heran Pengangguran Nambah, Industri Padat Karya Payah

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan jumlah pengangguran sebanyak 50 ribu orang sampai Agustus 2019 menjadi 7,05 juta orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu 7 juta orang.

Meski secara jumlah naik, namun jika ditelisik lebih jauh, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebetulnya turun 0,06 persen menjadi 5,28 persen dibandingkan Agustus 2018 lalu, yakni sebesar 5,34 persen.

Menurut data BPS, penurunan TPT dikarenakan jumlah angkatan kerja yang meningkat, yakni dari 131,01 juta orang menjadi 133,56 juta orang. Walhasil, jumlah orang yang bekerja pun bertambah dari 124,01 juta menjadi 126,51 juta orang.

Pun demikian, Ekonom Indef Enny Sri Hartati tetap menilai pemerintah gagal menekan angka pengangguran. Ia menyebut kegagalan itu dikarenakan payahnya sektor-sektor industri yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Ambil contoh sektor manufaktur. Sektor ini kerap tumbuh di bawah pertumbuhan ekonomi nasional dalam tiga tahun terakhir. Pada kuartal kedua 2019 saja, pertumbuhannya cuma 3,54 persen. Angka ini jauh dari target sebesar 5 persen.

Di sisi lain, sektor jasa berkembang pesat. Terlepas dari angka investasi yang aduhai, menurut Enny, sektor jasa kedap terhadap penyerapan tenaga kerja. Maklum, banyak sektor jasa bergerak secara informal.

"Itu yang menyebabkan elastisitas pertumbuhan ekonomi terhadap penyerapan tenaga kerja rendah. Mungkin, sekarang sekitar 250 ribu orang per 1 persen. Jadi, kalau 5 persen, hanya 1 juta orang. Sementara, angkatan kerja kan sudah 2 juta orang. Ya wajar kalau tidak mampu menanggulangi pengangguran," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, kemarin.

Karenanya, ia mengatakan pemerintah tidak dapat bergantung kepada sektor informal. Sebut saja, transportasi online yang saat ini menyerap tenaga kerja cukup besar. Di sisi lain, sektor formal dibiarkan layu.

"Ini yang mesti menjadi bahan evaluasi. Kalau memang kebutuhan ekonomi kita untuk penyerapan tenaga kerja yang besar, maka pilihannya tidak lain adalah bagaimana mengembangkan sektor-sektor, seperti manufaktur (sektor formal)," ungkapnya.

Nah, permasalahannya, sektor manufaktur yang padat karya kini dilanda masalah karena kebijakan yang dilahirkan pemerintah itu sendiri. Yakni, terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Kemudian, regulasi tenaga kerja di Indonesia yang masih kompleks.

Yang terbaru, beban iuran BPJS Kesehatan yang dicanangkan naik. Tentu, kebijakan ini sedikit banyak makin memberatkan pelaku industri yang harus menyisihkan iuran untuk mengongkosi jaminan kesehatan yang bersifat wajib tersebut.

Tak heran, sektor manufaktur kian kesulitan mengerek produktivitasnya. "Jadi, satu sisi mereka diminta untuk menaikkan upah. Sisi lain, harus bayar iuran BPJS untuk tenaga kerjanya. Padahal, kita juga butuh industri padat karya. Inilah dibutuhkan balancing (penyeimbang," jelas Enny.

Balancing yang dimaksud, seperti upaya pemerintah untuk meringankan beban industri padat karya. Misal, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, penurunan biaya logistik, dan insentif-insentif lainnya.

Direktur Core Indonesia Mohammad Faisal sepakat dengan Enny. Bahkan ia menyebut lapangan kerja sebanyak 11 juta lebih yang muncul lima tahun terakhir ini, seluruhnya berasal dari sektor informal. Namun, sayangnya, penciptaan lapangan kerja formal, masih sangat terbatas.

Nah, ia melanjutkan biasanya masyarakat yang berlatar pendidikan tinggi biasanya akan memenuhi sektor formal tersebut dan menyisihkan masyarakat dengan pendidikan lebih rendah. Tetapi, kesempatan bekerja di sektor formal memaksa mereka pasrah masuk ke sektor informal.

"Ini kan kurang baik. Sektor informal, bagaimana pun kualitas pekerjaannya tidak sebaik di sektor formal, baik tingkat pendapatan, jaminan kerja, perlindungan kerja, kestabilan income (penghasilan), hingga kualitasnya lebih rendah," kata Faisal.

Jangan heran, penguatan sektor informal tidak menjamin kualitas dari tenaga kerjanya. Apalagi, beberapa orang-orang yang bekerja di sektor informal mayoritas tidak memiliki waktu kerja penuh dibandingkan sektor formal.

"Definisi BPS, orang yang tidak menganggur itu kan kalau dia bekerja 1 jam atau lebih dalam 1 minggu. Artinya, seandainya kalau ada orang yang bekerja hanya 2 sampai 3 jam dalam waktu satu minggu, itu dia tidak terhitung pengangguran terbuka. Tapi, sebetulnya kan dia sangat rendah sekali pendapatannya karena jam bekerjanya sangat sedikit," jelas Faisal.

Persoalan baru, sambung dia, tren dorongan investasi yang dicanangkan pemerintah saat ini justru cenderung mendorong pemikiran efisien atau semakin padat modal. Padahal, yang harus ditingkatkan adalah padat karya.

Untuk itu, ia menyarankan agar pendekatan kebijakan yang diambil pemerintah harus berbeda, seperti lebih mendorong sektor-sektor yang padat karya, dan mendorong investasi yang tidak melulu berteknologi tinggi.
[Gambas:Video CNN]
"Lapangan pekerjaan yang tercipta tidak banyak bertambah karena investasi sekarang. Trennya begitu. Teknologi informasi, industri 4.0, ini rata-rata ingin melakukan efisiensi dari biaya produksi termasuk di antaranya efisiensi dari tenaga kerja," imbuh dia.

Ia meminta pemerintah lebih memperhatikan tren tersebut, mengingat Indonesia yang punya angkatan kerja yang besar. Artinya, ke depan investasi harus dibuat pada titik tertentu dan tidak boleh terlalu padat modal yang hanya untuk mengejar efisiensi yang ujung-ujungnya berdampak pada penyerapan tenaga kerja.

"Salah satu caranya mendorong sektor-sektor yang padat karya. Mendorong investasi juga mungkin tidak harus yang high tech semua, yang besar tapi juga sampai investasi menengah kecil, ke sektor-sektor yang tidak harus high tech. Jadi, yang masih mempekerjakan manusia atau masih membutuhkan tenaga kerja," pungkasnya.


(bir)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2JS1oCy
via IFTTT

No comments:

Post a Comment