Pages

Monday, December 2, 2019

Mengenal PANN, BUMN yang Asing di Telinga Sri Mulyani dan DPR

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengaku tak pernah mendengar PT PANN Multi Finance (Persero) sebagai BUMN. Padahal, PANN akan mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp3,76 triliun seperti tertuang dalam APBN 2020.

PMN itu diberikan secara nontunai sebagai konversi utang Subsidiary Loan Agreement (SLA) menjadi ekuitas. Namun, apa itu PANN?

Ani, sapaan Sri Mulyani, mengungkap PANN dulu bernama PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau disingkat PANN. Perseroan memiliki usaha di bidang telekomunikasi navigasi maritim dan jasa pelayaran untuk sektor maritim.

Ia mencontohkan pembuatan facial monitoring system, monitoring kapal, estimasi keberangkatan dan kedatangan kapal, informasi cuaca, long range identification, termasuk tracking national data center.

Mengutip situs perseroan pannmf.co.id, perseroan berdiri pada 16 Mei 1974. Pembentukan perseroan merupakan amanat dari Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) II. Dokumen itu menyatakan agar pemerintah membentuk suatu badan yang bertugas di bidang pembiayaan dan pengembangan armada niaga nasional.

Perseroan membentuk cross sectoral holding dan spin off sektor usaha strategis, yakni usaha pembiayaan kapal, shipping, shipyard, manajemen perkapalan, dan pialang asuransi kapal.

Pada 8 Agustus 2012, PANN mendirikan anak usaha PT PANN Pembiayaan Maritim yang kemudian dilakukan pemisahan unit usaha pada 19 Februari 2013. Dengan demikian, bisnis inti perseroan beralih ke anak usahanya, sedangkan PANN menjadi perusahaan induk atau holding company.

September 2019 lalu, sebelum disepakati PANN menerima PMN nontunai, Komisi VI DPR meminta agar pemerintah menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Permintaan PMN bagi PANN diusulkan oleh Kementerian BUMN dalam Surat Menteri BUMN Nomor S-537/MBU/08/2019 tertanggal 19 Agustus 2019. Dalam surat itu, Kementerian BUMN meminta DPR untuk mengamini PMN nontunai Rp6,64 triliun bagi perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang pembiayaan armada kapal itu.

Usulan PMN nontunai itu terdiri dari US$199 juta, atau setara Rp2,88 triliun (kurs Rp14.400 per dolar AS), yang ditujukan untuk menghapus utang nonpokok perusahaan.


Selain itu, Kementerian BUMN juga mengusulkan PMN nontunai sebesar US$261 juta atau setara Rp3,76 triliun untuk pemutihan utang pokoknya.
[Gambas:Video CNN](bir)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/35Nwvrs
via IFTTT

No comments:

Post a Comment