Pages

Thursday, August 23, 2018

Inilah Pihak-pihak Diperbolehkan tak Pakai B20

INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah akan menerapkan kebijakan terkait pencampuran 20% minyak sawit ke solar alias B20 pada 1 September 2018. B20 ini sudah diperluas ke Public Service Obligation (PSO) dan non-PSO.

Namun, ada beberapa pihak yang diberi kelonggaran. Yakni kepada beberapa pembangkit PLN yang tidak bisa menggunakan B20, PT Freeport, dan alat utama sistem persenjataan alias alutista tidak diwajibkan memakainya.

"Mulai 1 Semtembet sudah B20 semua. Hanya ada 3 yang mungkin dapat relaksasi, satu alutsista, pembangkit listrik yang belum bisa pakai b20, satu lagi sama Freeport yang di ketinggian, takutnya beku," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Namun, Djoko belum bisa merinci bagaimana penyedian solar pada ketiganya. Sebab, hal ini lanjut dia, masih dibahas.

"Sekarang kan udh b20 semua nih, kamj harus sediakan untuk persenjataan, PLN berapa, Freeport berapa. kita harus sedikan kan biar semua bisa jalan. Berapa masing-masing volumenya," kata dia.

Adapun pencampuran 20 persen minyak sawit (biodiesel) ke semua jenis solar berlaku pada tanggal 1 September 2018 nanti. Peraturan Presiden dan turunannua peraturan Menteri penerapan B20 sudah difinalisasi. [jin]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Ekonomi buka link disamping kalo berita nya kurang lengkap https://ift.tt/2LilHqM

No comments:

Post a Comment