INILAHCOM, Jakarta - Pada tahun 2019, jumlah utang yang jatuh tempo yang harus dibayarkan pemerintah mencapai Rp409 triliun.
Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (20/8/2018).
Luky mengatakan beban utang RI sebesar Rp409 triliun tersebut akan dibayarkan dengan instrumen melalui surat utang negara (SUN) atau surat berharga negara (SBN). "Utang Rp409 triliun ini bayarnya pakai SBN dan dari pinjaman," katanya.
"Nanti strateginya akan kami sampaikan bulan Desember. Semuanya, nanti berapa growth issues nya, komposisi dari rupiah non rupiah, yang sukuk dan yang konvensional itu nanti kita lihat," imbuhnya.
Luky menambahkan, selama ini kepercayaan investor terhadap SBN masih terbilang baik. "Selama ini kita pernah default enggak? Tidak kan? Karena ada kepercayaan. Kita sudah sisihkan untuk pinjaman. SBN kita refinancing roll over. Selama ini kepercayaan investor sangat tinggi buat indonesia," ungkapnya.
Untuk itu, Kemenkeu akan melihat profile utang jatuh tempo tersebut dahulu untuk menutupi utang RI ini.
"Kita selalu lihat ada profil jatuh temponya, baik dari pinjaman maupun dari SBN. Ada yang bisa kita roll over (refinancing), ada juga yang kita bayar. Jadi kiat untuk pinjaman itu nett negatif, artinya, kita menarik pinjaman itu lebih keci dari yang kita bayar cicilan pokoknya," ujarnya. [hid]
from Inilah.com - Ekonomi buka link disamping kalo berita nya kurang lengkap https://ift.tt/2N1NTzN
No comments:
Post a Comment