"Mungkin ya mungkin, tetapi kami lihat apakah ini yang terbaik," tutur Sri Mulyani, Jumat (2/8).
Ia mengaku mendapatkan cerita dari sejumlah pengusaha yang menyesal tidak memanfaatkan program pengampunan pajak yang diinisiasi pemerintah pada 2016-2017 lalu. Makanya, beberapa pihak meminta pemerintah menggelar tax amnesty jilid II.
"Saya dalam posisi akan menimbang semua suara yang tadi tidak ikut tax amnesty, nanti bisa tidak ada tax amnesty lagi kami akan lihat," terang Sri Mulyani.
Lagipula, lanjut dia, yang ikut dalam program tax amnesty pertama hanya 1 juta wajib pajak (WP). Realisasi itu diakuinya jauh dari ekspektasi pemerintah karena efeknya ke penerimaan negara juga tak banyak."Tetapi kan dulu memang belum ada sistem keterbukaan dan pertukaran informasi (Automatic Exchange of Information/AEoI), saya belum tahu persis data-data mereka (WP)," imbuhnya.
Dengan pelaksanaan sistem keterbukaan dan pertukaran informasi yang bekerja sama dengan sejumlah negara, kini pemerintah sudah bisa melacak aset yang dimiliki oleh WP meski berada di luar negeri.
"Saya dulu tidak tahu persis, kalau sekarang kan misal x atau y punya aset sekian. Jadi, ada data jelas," katanya.Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya sempat menerapkan tax amnesty pada Juli 2016-Desember 2017. Pelaksanaan yang dilakukan selama 1,5 tahun ini terbagi atas tiga periode dan persentase pajak yang berbeda-beda.
[Gambas:Video CNN]
(aud/bir)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2YDWs8O
via IFTTT
No comments:
Post a Comment