Hanya saja, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan sejauh ini instrumen investasi yang memfasilitasi kebutuhan itu masih terbatas di pasar modal. Terlebih, mayoritas instrumen investasi tersebut terbilang jangka menengah yakni di rentang 7-15 tahun.
"Kami melihat pemerintah sedang gencarnya melakukan pembangunan infrastruktur di banyak tempat. Kami melihat bahwa seharusnya asuransi jiwa bisa ambil peran lebih," katanya, Rabu (11/9).
Ia menilai kontribusi industri asuransi jiwa kepada pendanaan proyek infrastruktur bakal memberikan keuntungan yang bejibun bagi pemerintah.
Jika BUMN mau menghimpun pendanaan infrastruktur di pasar modal, misalnya obligasi dengan tingkat kupon satu digit, maka perusahaan asuransi akan sangat tertarik menempatkan dananya ke sana. Dengan demikian, BUMN berkesempatan mendapatkan pendanaan yang lebih murah.
"Yang ingin kami bilang, rasanya single digit saja misalnya 9 persen saja masih sangat menarik bagi perusahaan asuransi jiwa," imbuhnya.
Agar perusahaan investasi tertarik ke pendanaan infrastruktur, Budi meminta pemerintah untuk memberikan insentif dalam bentuk penurunan pajak untuk obligasi. Meski, pada bulan lalu, pemerintah telah memangkas Pajak Penghasilan (PPh) atas bunga obligasi dari semula 15 persen menjadi 5 persen melalui Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pajak Penghasilan atas Bunga Obligasi.
Namun, ia belum bisa mengusulkan besaran insentif pajak yang diinginkan. Sebab, hal itu masih dikaji oleh tim yang bertugas menyusun usulan-usulan tersebut.
"Jadi dana masyarakat yang terkumpul lebih banyak. Hari ini saja, total aset kami sudah mencapai Rp550 triliun, kalau lebih tinggi maka sumber dana infrastruktur makin besar. Jadi kami bisa turut membantu pemerintah," katanya.
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp419,2 triliun untuk pembangunan infrastruktur dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Angka tersebut naik 4,9 persen dari anggaran infrastruktur 2019 sebesar Rp399,7 triliun.
[Gambas:Video CNN] (ulf/glh)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2ZXjXhY
via IFTTT
No comments:
Post a Comment