Pages

Friday, September 20, 2019

Pemangkasan Bunga Acuan Belum Cukup Tanpa Insentif Fiskal

Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) kembali memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan ini. Ini adalah kali ketiga bank sentral menurunkan suku bunga acuan tahun ini, dari level semula 6 persen pada awal 2019.

Apa yang dilakukan oleh BI sejatinya hampir sama dengan sikap The Fed yang terus menurunkan suku bunga acuannya ketika kondisi ekonomi global melambat. Momentum terbaru, The Fed memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 1,75 persen sampai 2 persen tepat sehari sebelum BI mengadakan RDG.

Tak hanya suku bunga yang dipangkas oleh BI. Bank sentral juga akan melonggarkan aturan loan to value (LTV) atau uang muka kredit untuk kendaraan dan properti pada Desember 2019 mendatang. Rinciannya, uang muka kredit kendaraan bakal turun 5 persen sampai 10 persen dan kredit pemilikan rumah (KPR) dipangkas jadi hanya 5 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan seluruh kebijakan ini dilakukan demi mengerek kredit properti dan kendaraan. Keputusan ini juga diambil dengan harapan bisa menjaga pertumbuhan domestik di tengah perlambatan ekonomi global.


BI memang kerap mengubah kebijakannya guna mendorong pertumbuhan ekonomi ketika situasinya sedang tak kondusif. Namun, bank sentral tak bisa sendirian memompa atau menjaga pertumbuhan ekonomi domestik.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah Redjalam mengungkapkan ekonomi Indonesia masih bergantung pada tingkat konsumsi masyarakat. Penurunan suku bunga acuan dan menurunnya uang muka kredit kendaraan bermotor dan KPR memang bisa membangkitkan kembali daya beli masyarakat.

"Apa yang dilakukan BI memang sesuai dengan apa yang dibutuhkan saat ini yaitu stimulus untuk ekonomi. Jadi pertumbuhan kredit semakin kencang," ujar Piter kepada CNNIndonesia.com, Jumat (19/9).

Selain konsumsi, pengusaha juga terdorong melakukan ekspansi melalui pinjaman uang di bank. Hal ini lantaran bunga kredit yang ditawarkan sudah lebih murah dari sebelumnya.

Jika investasi dan konsumsi naik, maka efeknya akan semakin positif untuk pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Hanya saja, itu semua tak serta merta berdampak usai BI memangkas suku bunga acuan dan melonggarkan uang muka kredit.

Pasalnya, masyarakat biasanya memiliki pertimbangan lain untuk berinvestasi dan membeli properti atau kendaraan. Misalnya, kebijakan fiskal biasanya juga mempengaruhi seseorang untuk melakukan investasi atau berbelanja.

"Untuk membeli properti dan kendaraan kan hanya uang muka yang dilonggarkan, berarti kalau uang muka berkurang cicilan semakin besar. Nah kalau ditambah pengurangan pajak maka akan semakin terasa dampaknya," papar Piter.

Lagi pula, katanya, dampak penurunan suku bunga acuan dan pelonggaran uang muka kredit juga tidak langsung terasa dalam jangka pendek. Sebab, masing-masing bank perlu waktu untuk menyesuaikan kebijakan perusahaan dengan aturan baru BI.

"Kalau pelonggaran uang muka bisa lebih cepat daripada penurunan bunga acuan, mungkin dampaknya bisa pada kuartal I 2020," terang Piter.

Namun, lagi-lagi ia meyakini efeknya tak akan signifikan tanpa bantuan kebijakan fiskal pemerintah. Kebijakan moneter BI, menurut Piter hanya bisa membantu untuk mempertahankan ekonomi domestik di tengah gejolak ekonomi global.


"Tapi tetap harus diapresiasi ya, minimal kebijakan-kebijakan BI ini bisa menahan perlambatan ekonomi. Tapi belum bisa mendorong," ujar Piter.

Senada, Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengatakan penurunan suku bunga acuan dan dan pelonggaran uang muka kredit bisa jadi percuma tanpa disokong kebijakan lain dari pemerintah. Selain fiskal, investor juga butuh kepastian berusaha di Indonesia.

Maka itu, penting bagi pemerintah menelurkan kebijakan baru terkait perizinan investasi di Indonesia. Suku bunga acuan boleh diturunkan, tapi kalau proses perizinan dinilai masih menyulitkan, bukan tidak mungkin calon investor akan kabur.

"Banyak kebijakan struktural yang harus diubah, misalnya harmonisasi antara pusat dengan di daerah," jelas David.

Terkait hal ini, pemerintah sedang merombak 72 undang-undang (uu) yang dinilai menyulitkan pengusaha atau calon investor berinvestasi di Indonesia. Hal ini dilakukan demi menarik lebih banyak investasi ke Indonesia.

[Gambas:Video CNN]
Lebih lanjut David menyatakan kondisi ekonomi turut mempengaruhi seseorang berekspansi dan membeli properti atau kendaraan. Jika masyarakat tak yakin dengan ekonomi dunia dan domestik, biasanya mereka akan menahan belanja.

"Kepastian terhadap ekonomi tetap bagus juga mempengaruhi. Misalnya harga barang stabil itu biasanya meningkatkan masyarakat untuk membeli barang tahan lama, seperti properti dan kendaraan," tuturnya.

David memperkirakan kebijakan baru BI hanya berpengaruh tipis pada pertumbuhan ekonomi dalam negeri seperti sebelumnya. Diketahui, BI sudah berkali-kali menurunkan uang muka kredit dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun terakhir, tapi nyatanya tak berdampak signifikan terhadap ekonomi.

"Jadi pengaruh dari dampak kebijakan BI tidak ada kepastiannya akan terasa kapan, ini sudah berkali-kali tapi belum menggairahkan konsumsi," jelas David.


Untuk diketahui, konsumsi masyarakat masih memegang peranan tinggi dalam pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Sementara, komponen lainnya dipengaruhi oleh belanja pemerintah, investasi, ekspor, dan impor.

Sebagai gambaran, konsumsi rumah tangga memberikan sumbangan sebesar 55,79 persen untuk pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2019. Sementara, belanja pemerintah 8,71 persen, ekspor barang dan jasa 17,61 persen, dan komponen dikurangi impor barang dan jasa sebesar 18,53 persen.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2019 hanya 5,05 persen. Realisasinya melambat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 5,27 persen. (aud/lav)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2Oepk5Z
via IFTTT

No comments:

Post a Comment