Pages

Tuesday, October 8, 2019

Ibu Kota Baru, KLHK Pesimistis Bisa Cepat Ambil Lahan Tanoto

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan pesimistis negara bisa mengambil alih kembali konsesi lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dipegang Sukanto Tanoto di kawasan ibu kota baru di Kalimantan Timur sebelum masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode pertama habis pada 20 Oktober mendatang.

Keraguan muncul karena pemerintah masih perlu waktu untuk memproses pengambilalihan tanah tersebut. Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan selaku eksekutor pengambilalihan lahan juga masih menunggu perhitungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

Siti mengatakan Bappenas yang tahu persis lahan konsesi Sukanto Tanoto mana yang  perlu diambil alih  untuk pembangunan ibu kota baru.


"Tidak (bisa sebelum pelantikan), pasti tidak. Kan tidak bisa sembarangan karena kami harus tahu dulu persisnya seperti apa," ungkap Siti kepada CNNIndonesia.com, Rabu (9/10). Kendati begitu, ia memastikan proses pengambilalihan tetap bisa segera dilakukan. Menurutnya, pemerintah mempunyai payung hukum kuat berbentuk peraturan pemerintah (pp) dan peraturan presiden (perpres) untuk mengambil alih konsesi tersebut.

Aturan tersebut tidak bisa ditentang oleh Sukanto, meski pemerintah sudah memberi hak lahan konsesi HTI kepadanya.

"Mekanismenya sudah ada regulasinya. Kalau di Kehutanan, regulasinya sudah ada kok, tidak masalah, tinggal kami kasih tahu saja bahwa pemerintah butuh ini, ini, ini," terangnya.

Sukanto Tanoto memiliki konsesi lahan di lokasi yang akan dijadikan ibu kota baru oleh pemerintah. Siti mengatakan berdasarkan data yang dimiliki kementeriannya luas konsesi mencapai 180 ribu hektare.

[Gambas:Video CNN]
Luasan tersebut sesuai jumlah lahan maksimal yang dibutuhkan pemerintah untuk membangun ibu kota baru. "Dia dapat izin 179 ribu hektare hampir 180 ribu hektare, terus di sebelah sananya lagi, ada lagi, jadi banyak," katanya.

Beberapa waktu lalu, Menteri PPN sekaligus Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan lahan tersebut akan diambil alih pada Oktober 2019. Pengambilalihan tersebut sejalan dengan permintaan Bappenas agar pembangunan ibu kota baru tetap sesuai jadwal yang ditetapkan.

Rencananya, konstruksi tahap awal akan dilakukan pada akhir 2020. Artinya, sebelum itu, lahan untuk pembangunan kawasan ibu kota baru harus sudah dibebaskan. Namun katanya, pemerintah tidak akan langsung mengambilalih status lahan konsesi HTI yang dipegang Sukanto secara menyeluruh dalam satu waktu.

Pengalihan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan lokasi.

"Iya (bertahap), kalauyangHTI itu kami cuma butuh 40 ribu hektare kok. Kami ambilnya 40 ribu hektare saja dulu, kenapa ambil semuanya,"ucapnya.

(uli/agt)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/35lTY3t
via IFTTT

No comments:

Post a Comment