Pages

Sunday, November 3, 2019

Aturan Digodok, OJK Bisa Paksa Bank Konsolidasi

Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa memaksa perbankan untuk melakukan konsolidasi, baik lewat penambahan modal, penggabungan usaha (merger), atau mencari investor baru demi mengerek permodalan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menyebut saat ini pihaknya tengah menggodok aturan agar bank-bank melakukan konsolidasi. Jika tidak ada aral melintang, aturan tersebut meluncur tahun depan.

"Kami sedang menggodoknya, bisa dipaksa (konsolidasi), bisa diserahkan ke pasar, atau kedua-duanya," ujarnya dalam diskusi di Semarang, seperti dilansir Antara, Senin (4/11).

Lebih lanjut ia menuturkan konsolidasi bank penting untuk menjaga stabilitas keuangan. Stabilitas ini disebut terganggu jika bank-bank dengan modal mini mengalami masalah dalam operasionalnya.

Bank-bank bermodal mini yang dimaksud adalah bank BUKU 1 dan 2. Memang, menurut aturannya, bank BUKU 1 bermodal inti di bawah Rp1 triliun.

Namun, berdasarkan data OJK per Juni 2019, 21 bank BUKU 1 hanya memiliki modal inti Rp10,78 miliar dengan total aset Rp91,15 miliar.

Sementara, bank BUKU 2 atau bermodal inti antara Rp1 triliun-Rp5 triliun, di antaranya 59 bank tercatat bermodal Rp160,08 miliar dengan total aset Rp1,07 triliun.

Sedangkan bank BUKU 3 dan 4 masing-masing bermodal inti Rp5 triliun-Rp30 triliun, dan di atas Rp30 triliun. Sebanyak 26 bank masuk kategori BUKU 3, dan 6 bank masuk kategori BUKU 4.

Dari sisi jumlah pelaku usaha, terlihat struktur industri perbankan banyak dikuasai bank-bank kecil. Padahal, dari sisi kontribusi, OJK menyebut sumbangannya kecil terhadap perekonomian nasional.

Bank BUKU 1, misalnya, hanya menyumbang satu persen dari total dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun industri perbankan. Begitu pula dengan sumbangan kreditnya. Sementara, kontribusi bank BUKU 2 terhadap DPK industri perbankan mencapai 13 persen, dan 12 persen dari sisi kredit.

Dari sisi rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL), OJK mencatat peningkatan rasio kredit macet, serta Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional cenderung tinggi.

Tetapi, Heru optimistis apabila bank-bank tersebut melakukan konsolidasi, maka kontribusinya terhadap perekonomian nasional dipastikan meningkat.

Tidak hanya bank umum, OJK juga mengimbau Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk memperkuat kelembagaan mereka melalui struktur permodalan dan merger.

Tujuannya, agar BPR dapat menawarkan dana bagi sektor riil, khususnya usaha mikro dan kecil (UMK), dan kemampuannya menyerap risiko meningkat.
[Gambas:Video CNN]


(Antara/bir)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2WDMcON
via IFTTT

No comments:

Post a Comment