Pages

Saturday, July 27, 2019

LPS Buka Peluang Pangkas Bunga Simpanan

Cirebon, CNN Indonesia -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membuka peluang menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk periode selanjutnya. Hal ini dilakukan sebagai respons atas keputusan Bank Indonesia (BI) yang memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) pada bulan ini.

Direktur Grup Penanganan Premi Penjaminan LPS, Samsu Adi Nugroho mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan melihat sikap perbankan usai penurunan suku bunga acuan BI. Jika mayoritas perusahaan ikut memangkas bunga depositonya, maka LPS akan mengikuti langkah tersebut.

"Kami lihat bagaimana bank-bank itu menyesuaikan dulu, kemudian kami lihat rata-rata banknya. Kalau rata-rata pasar memang turunkan [bunga deposito], ya, otomatis kami akan ikut turun," ucap Samsu di Cirebon, Sabtu (27/7).

Ia menyatakan, LPS tak bisa menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan kepada perbankan sebelum mereka memangkasnya lebih dulu. Sebab, bunga yang dibebankan oleh LPS kepada bank harus lebih tinggi dibandingkan dengan bunga deposito bank kepada nasabah.

"LPS itu menempatkan bunganya adalah bagaimana bunga di pasar, kemudian bunga LPS di atas sedikit dari bank agar cakupan pinjamannya tetap bisa luas," ujar dia.

Oleh karena itu, Samsu belum bisa memperkirakan apakah penurunan tingkat bunga penjaminan akan sama seperti BI sebesar 25 basis poin atau lebih kecil dari angka itu. "Belum tentu (25 bps). Saya tidak berani ngomong peluang turunnya berapa," imbuh Samsu.

Saat ini, LPS menetapkan tingkat bunga simpanan rupiah pada bank umum di level 7 persen, Bank Perkreditan Rakyat (BPS) 9,5 persen, dan simpanan valuta asing (valas) 2,25 persen. Aturan ini berlaku untuk periode 15 Mei 2019 sampai 25 September 2019.

Jika bank merespons cepat kebijakan BI dengan menurunkan bunga deposito dalam waktu dekat, kata Samsu, maka bukan tidak mungkin perubahan bunga simpanan ke perbankan juga akan dilakukan sesegera mungkin oleh LPS. Bahkan, bisa diterapkan sebelum September 2019.

"Kalau pengaruhnya signifikan sebelum September mungkin bisa kami umumkan (tentang tingkat bunga simpanan yang baru)," jelas dia.

Sebagai informasi, LPS tak mengubah tingkat bunga penjaminan bagi perbankan pada awal tahun ini. Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah mengatakan tingkat bunga penjaminan dipertahankan dengan pertimbangan tren suku simpanan perbankan yang melandai dan berada di level stabil.

Ia mencontohkan suku bunga simpanan rupiah selama masa observasi (5 April-7 Mei 2019) turun 3 basis poin menjadi 6,04 persen. "Lalu suku bunga valas naik 1 basis poin menjadi 1,24 persen selama masa observasi," ucap Halim pada Mei 2019 lalu.

Halim juga melihat kondisi likuiditas perbankan relatif membaik. Hal ini terlihat dari loan deposit to ratio (LDR) bank umum yang turun dari 93,5 persen menjadi 93,27 persen.

Pertimbangan terakhir, sambung Halim, kondisi stabilitas sistem keuangan (SSK) diklaim berada dalam kondisi stabil. Walau begitu, ia tak menampik ada sentimen dari luar negeri berupa perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China.

[Gambas:Video CNN] (aud/asr)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2MlCVaS
via IFTTT

No comments:

Post a Comment