Pages

Tuesday, July 23, 2019

Revisi UU Tenaga Kerja Bisa Jadi Solusi 'Middle Income Trap'

Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memandang Indonesia akan sulit keluar dari jebakan negara dengan pendapatan menengah (middle income trap) jika Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tak segera direvisi.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan aturan ketenagakerjaan di Indonesia masih terlalu kaku atau kurang fleksibel. Oleh karena itu, biaya operasional yang harus dikeluarkan oleh setiap pelaku usaha pun besar.

"Kalau aturan terlalu rigid, biaya perusahaan jadi tinggi. Kalau biaya tinggi biasanya penyerapan tenaga kerja (di sektor formal) menjadi rendah. Harapan kami dibuat lebih netral agar penyerapan lebih besar," ucap Hariyadi, Selasa (23/7).

Tingginya biaya ini menyangkut soal upah dan pesangon. Hariyadi menyebut pelaku usaha formal enggan membuka lapangan kerja lebih besar jika regulasi keduanya masih dirasa kurang fleksibel.


Padahal, Hariyadi meyakini pekerja formal adalah pihak yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih kencang dari posisi saat ini. Pasalnya, pekerja formal akan mendapatkan gaji yang sesuai upah minimum dan sejumlah fasilitas resmi dari kantor, seperti asuransi.

"Kalau pekerja informal itu kan out of system. Seharusnya banyak pekerja di sektor formal membuat kualitas pendapatan domestik bruto (PDB) lebih baik, kalau sekarang masih didorong oleh sektor dan kelas tertentu saja. Tidak merata," papar Hariyadi.

Jika revisi UU Ketenagakerjaan masih tarik ulur seperti ini, Hariyadi memprediksi pertumbuhan ekonomi ke depannya tak jauh dari 5 persen atau dengan kata lain Indonesia masih terjebak sebagai negara negara dengan pendapatan menengah.

"Tapi masih mending di pendapatan menengah, saya khawatir menjadi low income. Itu lebih jelek lagi," katanya.


Masalahnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam empat tahun terakhir terbilang hanya di kisaran 5 persen. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2015 pertumbuhan ekonomi sebesar 4,88 persen, 2016 sebesar 5,03 persen, 2017 sebesar 5,07 persen, dan 2018 sebesar 5,17 persen.

PDB per kapita pada periode 2015-2018 hanya tumbuh 1,42 persen menjadi sekitar US$3.927. Secara persentase, kenaikannya jauh lebih rendah dari periode sebelum-sebelumnya yang mencapai lebih dari 70 persen.

Sementara saat ini, Bank Dunia membagi negara-negara di dunia dalam empat kelompok pendapatan, yakni kelompok negara berpendapatan rendah dengan pendapatan per kapita per tahun sebesar US$995 ke bawah, negara berpendapatan menengah ke bawah di kisaran US$996-3.895, negara berpendapatan menengah ke atas US$3.896-12.055, dan negara pendapatan tinggi atau maju yakni di atas US$12.056.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang PS Brodjonegoro memperkirakan Indonesia bisa keluar dari dari jebakan negara dengan pendapatan menengah dan menjadi negara maju dalam 17 tahun ke depan atau pada 2036 mendatang. Syaratnya, rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,7 persen per tahun.
[Gambas:Video CNN] (aud/lav)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2LDSye9
via IFTTT

No comments:

Post a Comment