Pages

Saturday, August 17, 2019

Politeknik Penyaluran Tenaga Kerja akan Dibangun di Banten

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perindustrian mengatakan akan membangun satu politeknik tenaga kerja baru di Banten pada tahun depan. Pembangunan dilakukan untuk menyalurkan tenaga kerja bagi dua proyek investasi petrokimia baru di provinsi tersebut.Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan dua investasi tersebut adalah kompleks petrokimia di Cilegon yang dibangun oleh PT Lotte Petrochemical Indonesia dan juga ekspansi pabrik yang dilakukan oleh PT Chandra Asri Petrochemical.Rencananya, Lotte akan membangun kompleks Petrokimia dengan nilai investasi mencapai US$3,5 miliar dan diharapkan bisa rampung pada 2023 mendatang. Sementara itu, Chandra Asri akan memulai pembangunan satu unit pabrik polyethylene dan naphta cracker yang juga beroperasi 2023 mendatang."Jadi melihat hal itu, pemerintah akan masuk dan membangun politeknik. Sehingga, tenaga kerja sudah akan tersedia jika nantinya kedua pabrik tersebut beroperasi," jelas Airlangga, Jumat (16/8).Ia melanjutkan, anggaran untuk membangun politeknik tersebut akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun depan. Hanya saja, ia tak menyebut jumlah pagu anggaran yang disediakan untuk mendirikan proyek tersebut.Menurutnya, politeknik ini menjadi bagian dari program link and match yang selama ini sudah dijalankan pemerintah. Adapun, program link and match adalah kebijakan yang menghubungkan lulusan vokasi agar bisa diserap langsung oleh industriDi tahun depan, pemerintah rencananya akan memberikan pendidikan dan pelatihan kerja bagi 35 ribu orang di seluruh politeknik atau akademi komunitas industri. Sementara itu, ia juga berharap 20 ribu tenaga kerja industri bisa memperoleh sertifikasi di tahun depan."Sementara untuk SMK, kami targetkan 400 ribu siswa bisa menjadi bagian dari link and match dengan industri," jelas dia.Ia berharap, pendidikan vokasi juga bisa semakin banyak di tahun depan setelah pemerintah mulai memberikan insentif super deductible tax bagi perusahaan, yang tercantum di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan akhirnya terwujud.Sesuai beleid itu, perusahaan yang membangun fasilitas vokasi akan diberikan penurunan Penghasilan Kena Pajak (PKP) mencapai 200 persen. Jika faktor pengurang pajak terbilang signifikan, maka Pajak Penghasilan (PPh) badan yang perlu dibayar harusnya semakin kecil."Dan untuk swasta kami dorong pendidikan vokasi dengan memanfaatkan fasilitas itu," paparnya. (glh/agt)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2KCDStX
via IFTTT

No comments:

Post a Comment