Pages

Saturday, August 17, 2019

Sumber Dana QR Code Bisa dari Debit dan Kartu Kredit di 2020

Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) memastikan sumber dana pembayaran transaksi QR Code akan bisa langsung dari kartu debit dan kartu kredit pada 2020 mendatang. Proses tersebut sejalan dengan implementasi efektif standar pembayaran menggunakan QR Code dari bank sentral nasional bertajuk QR Code Indonesia Standard (QRIS) mulai 1 Januari 2020. Asisten Deputi Gubernur sekaligus Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta menjelaskan perubahan aturan ini akan dituangkan bank sentral nasional dalam bentuk perubahan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 20/21/PADG/2018 tentang Laporan Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu dan Uang Elektronik (Electronic Money) oleh Bank Perkreditan Rakyat dan Lembaga Selain Bank. Perubahan dilakukan agar masyarakat memiliki berbagai macam pilihan sumber dana untuk transaksi pembayaran menggunakan QR Code. Ia berharap dengan perubahan kebijakan ini membuat penggunaan transaksi QR Code jadi kian meningkat karena kemudahan sumber dana bertambah. Saat ini, sumber dana pembayaran transaksi dengan QR Code berasal dari uang elektronik dan dompet digital yang dimiliki  Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Untuk memperoleh dana di uang elektronik dan dompet digital, maka penggunanya harus lebih dulu melakukan transfer dana dari rekening tabungan bank atau melakukan pengisian di merchant yang bekerja sama dengan PJSP. "Nanti bisa lewat kartu debit, tabungan, sehingga dalam ketentuan baru ini kami sempurnakan, jadi apapun sumber dana bisa dipakai dalam QRIS," ujar Fili di Kompleks Gedung BI, Jakarta, Sabtu (17/8). Deputi Gubernur BI Sugeng menambahkan rencananya perubahan ketentuan itu akan dikeluarkan sesegera mungkin. Maklum, BI sudah resmi memberlakukan QRIS mulai hari ini. "Kami sudah siapkan, jadi dengan berlakunya aturan ini nanti, semua QR itu harus tunduk dengan peraturan ini, di mana standar yang digunakan adalah QRIS," katanya.

[Gambas:Video CNN]

Lebih lanjut ia mengatakan aturan ini bakal dikeluarkan lantaran saat ini para PJSP masih menggunakan standar QR yang berbeda-beda lantaran membangun sistem secara personal. Perbedaan tersebut membuat sistem pindai QR Code milik BCA yang ada di toko (merchant) tidak bisa digunakan oleh pembeli yang ingin membayar transaksi dengan menggunakan dompet digital milik Gopay dan OVO. Begitu pula bagi wisatawan mancanegara yang ingin melakukan pembayaran transaksi di dalam negeri dengan menggunakan Alipay dan WeChat. Namun, nantinya dengan QRIS, cukup satu kode yang berlaku di toko, lalu bisa digunakan oleh pembeli dengan berbagai dompet digital yang dimiliki. "Nanti berlaku untuk pelaku domestik dan asing, yang asing seperti WeChat dan Alipay, itu harus berlakukan ini (agar bisa transaksi di Indonesia). Harapannya, transaksi ini menguntungkan Indonesia, karena mudah masuk," tuturnya. Asal, sambungnya, WeChat dan Alipay turut mengikuti ketentuan kerja sama dengan PJSP di dalam negeri, yaitu bank bermodal besar atau kategori BUKU IV. Sebab, sistem keuangan dari bank BUKU IV dirasa paling aman, sehingga berbagai risiko yang mungkin muncul bisa termitigasi dengan baik. QRIS merupakan standar pembayaran QR Code yang dikeluarkan secara nasional oleh BI. Saat ini, sudah ada 41 PJSP yang tergabung dengan sistem ini. BI mengklaim penggunaan QRIS akan lebih menguntungkan bagi masyarakat, merchant, dan PJSP.

Sebab, biaya administrasi yang dikenakan ke merchant (Merchant Discount Rate/MDR) jauh lebih rendah ketimbang transaksi beda EDC dan beda bank alias off us di Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Rencananya, MDR QRIS hanya sebesar 0,7 persen. Sementara MDR off us di EDC bank sebesar 1 persen. Namun, bila dibandingkan dengan transaksi EDC dari bank yang sama sesungguhnya lebih mahal karena hanya sebesar 0,15 persen. (uli/agt)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2Z5RQZD
via IFTTT

1 comment:

  1. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Lady Enny, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran di muka, tetapi mereka penipu, karena mereka kemudian akan meminta pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, jadi waspadalah terhadap Perusahaan Pinjaman yang curang.

    Perusahaan pinjaman yang nyata dan sah tidak akan menuntut pembayaran konstan dan mereka tidak akan menunda pemrosesan transfer pinjaman, jadi harap bijak.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang dan putus asa secara finansial, saya ditipu oleh beberapa pemberi pinjaman online, saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya kepada pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ms. Cynthia, yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan sebesar $ 300.000 dalam kurang dari 24 jam tanpa pembayaran atau tekanan konstan dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya terapkan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji akan membagikan kabar baik jika dia membantu saya dengan pinjaman, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres atau penipuan

    Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, silakan hubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan dengan rahmat Tuhan, dia tidak akan mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda mematuhi perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Setymin yang memperkenalkan dan memberi tahu saya tentang Ms. Cynthia, ini emailnya: arissetymin@gmail.com

    Apa yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pembayaran pinjaman saya yang akan saya kirim langsung ke akun perusahaan setiap bulan.

    Sepatah kata cukup untuk orang bijak.

    ReplyDelete