Pages

Wednesday, September 18, 2019

Menperin SBY Sebut Sukanto Tanoto Kuasai Lahan Ibu Kota Baru

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perindustrian era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, MS Hidayat menyatakan sebagian lahan yang akan digunakan untuk pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur berstatus Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dimiliki oleh Sukanto Tanoto.

Sukanto Tanoto adalah salah satu taipan di Indonesia yang memiliki usaha di sektor manufaktur di bawah bendera Royal Golden Eagle International (RGEI). Dulunya, perusahaan itu bernama Raja Garuda Mas.

Ia juga memiliki perusahaan di sektor sawit bernama PT Asian Agri. "Saya baru dikasih tahu bahwa sebagian besar tanah HTI itu miliknya Sukanto Tanoto. Status HTI yang setiap saat bisa diambil oleh pemerintah," ucap Hidayat, Rabu (18/9).

Ia mengaku mendapatkan informasi itu dari tiga menteri yang hadir dalam acara rapat koordinasi nasional bidang properti yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hari ini. Diketahui, tiga menteri yang hadir dalam acara tersebut adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.

Hanya saja, Hidayat memastikan bahwa hal itu tak akan menjadi masalah bagi pemerintah untuk membangun konstruksi di kawasan itu. Sebab, sudah ada perjanjian dengan pemerintah bahwa lahan itu bisa diambil kembali oleh pemerintah.

"Sudah ada kesepakatan tanah bisa diambil kembali oleh pemerintah. Jadi setiap saat dibutuhkan bisa dikembalikan," tutur dia.

Dengan demikian, pembangunan ibu kota baru bisa dilakukan mulai tahun depan sesuai dengan rencana pemerintah sejak awal. Hanya saja, pembangunan masih dilakukan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kalau swasta diminta bergabung, mungkin butuh waktu karena risiko 100 persen di swasta. Mereka harus hitung seluruh biaya dan perizinan di sana," jelasnya.

[Gambas:Video CNN]
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil  ketika dimintai konfirmasi atas informasi tersebut mengatakan tidak bisa membuka informasi soal penguasa lahan ibu kota baru. "Saya tidak bisa ngomong, coba tanya ke Menteri LHK," katanya.

Sofyan hanya mengatakan bahwa tanah yang dalam penguasaan swasta tersebut nantinya bisa diambil pemerintah untuk kepentingan pembangunan ibu kota baru.

"Pokoknya menurut ketentuan yang ada, menteri kehutanan bisa mengoreksi konsesi, yang penting adalah tanah untuk keperluan ibu kota itu masuk HTI, itu nanti akan dikurangi dan akan dilepaskan dari HTI," katanya.

CNNIndonesia.com sampai dengan berita ini diturunkan juga sedang berusaha untuk meminta penjelasan dari pihak Sukanto Tanoto mengenai informasi tersebut. Sebagai informasi, pemerintahan Presiden Jokowi berencana memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menghitung kebutuhan pembangunan ibu kota baru sebesar Rp486 triliun. Rencananya, mayoritas dana atau Rp265,2 triliun akan dipenuhi melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Kemudian, khusus dari swasta saja sebanyak Rp127,3 triliun atau 26,2 persen. Sisanya, pemerintah akan mengucurkan dana sebesar Rp93,5 triliun atau 19,2 persen berasal dari APBN untuk pembangunan ibu kota baru.

(aud/agt)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2NjpsSp
via IFTTT

No comments:

Post a Comment