Ketua Harian AFPI Kuseryansyah menyatakan perkiraan itu melebihi target penyaluran pinjaman online yang semula ditetapkan hanya Rp40 triliun. Ia cukup percaya diri dana yang digelontorkan bisa lebih dari target lantaran tingginya permintaan dari masyarakat.
Terlebih, realisasi penyaluran Januari sampai Agustus 2019 sudah mendekati target, yakni Rp32 triliun. Ini artinya butuh Rp8 triliun lagi untuk mencapai target awal Rp40 triliun dalam waktu empat bulan.
"Itu kan data Agustus 2019, masih ada September, Oktober, November, dan Desember 2019. Bisa melebihi lah," ungkap Kuseryansyah, Selasa (8/10). Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akumulasi penyaluran pembiayaan perusahaan fintech P2Plending sejak 2016 hingga Agustus 2019 sebesar Rp54,7 triliun. Angka itu naik 141,39 persen dari posisi 2018 yang sebesar Rp22,66 triliun.
Ia menyebut mayoritas pendanaan diberikan untuk sektor produktif dengan maksimal dana Rp2 miliar per nasabah. Namun, ia tak merinci jumlah yang disalurkan untuk sektor produktif dan konsumtif dari total pembiayaan Agustus 2019.
Sementara, dari sisi penyelenggara, sebanyak 60 persen perusahaan menyalurkan pembiayaan untuk sektor produktif. Sementara, sisanya memberikan pembiayaan ke sektor konsumtif.
"Mungkin bisa dikatakan 55 persen atau maksimal 60 persen itu produktif," kata dia.
[Gambas:Video CNN]
Mengacu data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 7 Agustus 2019, total fintech terdaftar dan berizin sebanyak 127 perusahaan. Rinciannya, sebanyak tujuh perusahaan berstatus berizin dan 120 perusahaan baru terdaftar.
Menurut Kuseryansyah, OJK sedang mendorong agar setidaknya bisa menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif sebesar 20 persen dari masing-masing perusahaan fintech p2p lending. Dengan kata lain, perusahaan yang masih fokus pada penyaluran konsumtif diharapkan bergerak ke produktif.
"Artinya P2P lending desainnya diarahkan untuk mendukung inklusi keuangan, misalnya bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), jadi produktif," pungkasnya.
(aud/sfr)from CNN Indonesia https://ift.tt/33gbHaR
via IFTTT
No comments:
Post a Comment