"Saya sudah minta sama Citilink untuk men-drop tuntutan tersebut, sehingga yang penting penumpang terlayani dan para pegawai pastinya," katanya, Kamis (3/10).
Sebelumnya, Citilink Indonesia menggugat Sriwijaya Air dan NAM Air atas dugaan wanprestasi pada KSM yang telah dirintis sejak November 2018 silam.
Maskapai penerbangan berbiaya murah (LCC) itu telah mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Pusat (Jakpus) dengan Nomor Perkara 582/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst dengan kuasa hukum Eri Hertiawan pada Rabu (25/9) lalu. Bahkan, sidang pertama dijadwalkan akan digelar di PN Jakarta Pusat pada Kamis 17 Oktober 2019 pukul 09.15 WIB.
"Kami sudah sepakat dengan pemegang saham, yang penting seperti spirit yang disampaikan ibu menteri (Menteri BUMN Rini Soemarno) bahwa kami harus melayani penumpang dan para pegawai," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Citilink Juliandra Nurtjahjo mengungkapkan terdapat empat alasan di balik rujuknya Citilink Indonesia dan Sriwijaya Air.
[Gambas:Video CNN]
Pertama, kedua pihak telah berkomitmen untuk mengedepankan safety atau kelayakan dari Sriwijaya Air, yang merupakan prioritas utama dalam terjalinnya KSM tersebut.
Kedua, Juliandra menyebutkan kepentingan pelanggan menjadi pertimbangan dalam berlangsungnya kerja sama tersebut. Ketiga, ia juga menegaskan kelanjutan KSM merupakan bagian dari program penyelamatan aset negara.
Terakhir, kedua pihak menginginkan ekosistem penerbangan Indonesia yang semakin sehat ke depannya.
(ulf/lav)from CNN Indonesia https://ift.tt/2pAvW4C
via IFTTT
No comments:
Post a Comment