Pages

Wednesday, December 4, 2019

Soal Harley, Kemenhub Bakal Sanksi Garuda Jika Terbukti Salah

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal memberikan sanksi kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk jika terbukti bersalah menyelundupkan komponen motor Harley Davidson bekas dan dua buah Sepeda Brompton.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti menyatakan pihaknya masih mengevaluasi barang bawaan Garuda Indonesia melalui pesawat seri A330-900 pada 17 November 2019 lalu itu. Karenanya, ia belum bisa memberikan kepastian apakah ada potensi penyelundupan atau tidak.

"(Ada sanksi?) Jika terbukti. Kami masih evaluasi. Kami klarifikasi terkait info tersebut dikaitkan dengan tugas kami di Kementerian Perhubungan," ucap Polana, Kamis (5/12).


Ia bilang sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan aturan yang ada di Kementerian Perhubungan. Aturan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 78 Tahun 2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan. "Sanksinya sesuai dengan aturan. Ada tahapannya. Peringatan, lalu teguran 1, 2, dan 3," jelas Polana.

Secara terpisah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan persoalan ini merupakan wewenang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Secara teknis, ia sudah menugaskan Polana untuk mengklarifikasi dugaan penyelundupan yang dilakukan oleh Garuda Indonesia.

"Dari regulasi kalau barangnya tidak tercatat ya ada denda. Ada ketentuan yang harus dipenuhi," kata Budi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyatakan penyelidikan dugaan pengiriman barang secara ilegal itu akan selesai dalam hitungan hari. Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut sampai mana investigasi itu dilakukan oleh pihaknya.

[Gambas:Video CNN]

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan belum mengetahui pasti apakah dari pemerintah akan memanggil pihak Garuda Indonesia untuk menelisik lebih jauh dugaan penyelundupan ini. "Nanti kami lihat," katanya.

Ia mengakui berbagai kasus penyelundupan barang ke Indonesia memang kerap terjadi. Sebagai contoh, sejumlah pelaku usaha yang bergerak di bisnis jasa titipan atau jastip melakukan modus splitting untuk memasukkan barang ke Indonesia.

(aud/sfr)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2sMNtIo
via IFTTT

No comments:

Post a Comment