Pages

Wednesday, August 28, 2019

Bappenas Sodorkan RUU Ibu Kota Baru Sebelum Akhir Tahun

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akan menyodorkan Rancangan Undang-undang (RUU) mengenai ibu kota baru kepada DPR sebelum akhir tahun. Tujuannya, agar pembangunan ibu kota baru tidak molor dari perencanaan yang dibuat.

Saat ini, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan proses pembentukan RUU belum berlangsung, namun para Kementerian/Lembaga yang terlibat sudah mulai berkomunikasi.

Mulai dari Bappenas, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB), Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dan lainnya.

"Nanti akan diajukan sebelum akhir tahun ini," terang Bambang di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (28/8).

Menurut dia, pemerintah sengaja mengajukan RUU ke DPR sebelum akhir tahun ini agar pembangunan tahap pertama yang direncanakan berlangsung pada akhir tahun depan bisa berjalan mulus.

"Kami jalani saja pokoknya. RUU kami jalankan, persiapan juga di lapangan. Kemarin kan presiden belum bilang 'mulai hari ini saya pindah ibu kota', belum, cuma memberitahu ini kota terbaik berdasarkan hasil kajian. Makanya, setelah itu, akan kami lanjutkan dengan RUU," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan RUU tersebut akan menetapkan status kedua lokasi yang sudah dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai ibu kota seumur hidup. Hal ini turut memberi sinyal bahwa di masa mendatang tidak akan ada dan tak perlu lagi pemindahan ibu kota.

Bersamaan dengan persiapan RUU ibu kota baru, Bambang memastikan pemerintah juga terus melakukan proses pendataan terhadap valuasi aset berupa gedung Kementerian/Lembaga yang ada di DKI Jakarta. Sebab, aset-aset itu akan ditawarkan kepada pihak swasta dalam rangka kerja sama pengelolaan aset negara.

Nantinya, bila sudah selesai didata, kemudian ditawarkan ke swasta, pemerintah akan menggunakan prinsip-prinsip kerja sama yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. "Prosesnya tetap berjalan," tekannya.

Begitu pula dengan persiapan lahan, namun pemerintah hanya tinggal memetakan penggunaan lahan. Sebab, lahan yang dibutuhkan sejatinya sudah berhasil dikantongi, yaitu lahan yang ada di Kecamatan Samboja di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kecamatan Sepaku di Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.

"Mayoritas yang disebut presiden itu adalah tanah yang sudah dipegang pemerintah," katanya.

Sebelumnya, Jokowi sudah mengumumkan dua lokasi yang dipilih untuk menjadi kawasan ibu kota baru. Rencananya, pembangunan tahap pertama dilakukan pada akhir tahun depan, meski anggarannya tidak masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.
[Gambas:Video CNN]

(uli/bir)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2PhWZ0N
via IFTTT

No comments:

Post a Comment