Pages

Monday, September 9, 2019

DPR Setuju Pagu Kemenko Maritim Naik Jadi Rp350 Miliar 2020

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) menyetujui pagu anggaran indikatif Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman sebesar Rp350,79 miliar untuk 2020 mendatang. Angka ini lebih besar Rp79,25 miliar dibanding usulan pagu anggaran RAPBN 2020 yakni Rp271,5 miliar.

"Apakah anggaran ini disetujui? Disetujui, dengan ini rapat saya tutup," ucap Ketua Banggar DPR Kahar Muzakir di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (9/9).

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan kemudian mengatakan bahwa penambahan anggaran diperlukan untuk menunjang beberapa program.

Beberapa diantaranya, yaitu program kebijakan kesehatan laut Indonesia Rp2 miliar, pengendalian pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) penanganan sampah laut Rp4,5 miliar, koordinasi sektor keamanan dan ketahanan maritim Rp11,5 miliar, dan koordinasi deliminasi zona maritim Rp8 miliar.

Kemudian, tambahan anggaran juga digunakan untuk program pengendalian status dan kualitas geopark nasional Rp4 miliar, dukungan operasional sekretariat pengarah Sungai Citarum Rp4 miliar, dan kesekretariatan terkait kerja sama dengan GMF-BRI Rp10 miliar. Kemudian, anggaran juga digunakan untuk program kendaraan bermotor listrik senilai Rp1,5 miliar, peningkatan penggunaan produk dalam negeri Rp1 miliar, pemeliharaan tahunan AeroGIS Desktop Standar License Rp330 juta, dan lainnya.

"Kami usul ada tambahan anggaran senilai Rp79,25 miliar, khususnya untuk program pencemaran laut oil spill yang ada di daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), sehingga anggaran menjadi Rp350,79 miliar," ucap Luhut dalam rapat bersama Banggar DPR.

Adapun secara keseluruhan, ia menyebut anggaran akan digunakan untuk menjalankan sejumlah program prioritas kementerian yang sudah ditetapkan dalam Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2020.

Beberapa diantaranya adalah dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya serta program koordinasi pengembangan kebijakan kemaritiman, program pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, infrastruktur dan pemerataan wilayah. Kemudian, program prioritas serta nilai tambah sektor riil, industrialisasi, dan kesempatan kerja. Lalu, ketahanan pangan, air, energi, dan lingkungan hidup dan stabilitas pertahanan dan keamanan.

Di sisi lain, Luhut juga melaporkan realisasi anggaran Kemenko Maritim sepanjang 2019 yakni Rp155,65 miliar atau 60,52 persen dari pagu anggarannya Rp257,2 miliar. Sementara tahun-tahun sebelumnya, realisasi penggunaan anggaran kementerian hanya mencapai 91,2 persen pada 2018 dan 87,25 persen pada 2017.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Siti Masrifah menyatakan lembaga legislatif selaku rekan pemerintah sejatinya tak keberatan dengan usulan penambahan anggaran dari Luhut. Asal, penambahan ini bisa benar-benar dimanfaatkan dan membuat realisasi penggunaan anggaran cukup tinggi di akhir tahun.

"Kira-kira realisasi sampai akhir tahun bisa berapa, sesuai ekspektasi apa tidak? Soalnya 2018 hanya 91,28 persen," katanya pada kesempatan yang sama.

Anggota DPR Popong Otje Djundjunan alias Ceu Popong juga meminta Luhut bisa menggunakan tambahan anggaran dengan semaksimal mungkin.

"Pencapaiannya harus lebih tinggi dari tahun lalu ya, Pak Luhut. Karena ini uang rakyat, jadi harus WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," tuturnya.

Di sisi lain, anggota DPR dari Fraksi Gerindra Bambang Haryo justru merasa anggaran Kemenko Kemaritiman masih terlalu kecil. Meski sudah mendapat restu untuk penambahan anggaran, namun ia menganggap program kerja dan tanggung jawab Kemenko Maritim terlalu luas sehingga Kemenko Maritim berhak mendapat anggaran yang lebih besar.

"Kami melihat anggaran dari Kemenko Maritim kalau ruang lingkupnya begitu luas, karena tidak hanya maritim, tapi berhubungan juga dengan pertambangan, transportasi, perikanan, wisata, ini saya pikir anggarannya terlalu kecil. Apalagi Pak Menko juga mengurusi kebencanaan," terangnya.

[Gambas:Video CNN] (uli/glh)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2UJCjhC
via IFTTT

No comments:

Post a Comment