Pages

Sunday, September 1, 2019

Kemenkeu: Kenaikan Iuran BPJS Harus Diiringi Perbaikan Faskes

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan mengaku sepakat dengan masukan Komisi XI DPR yang meminta peningkatan layanan fasilitas kesehatan (faskes) jika iuran BPJS Kesehatan dinaikkan.

"Melalui kenaikan iuran ini harus diiringi dengan perbaikan layanan oleh faskes," imbuh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (2/9).

Ia juga melanjutkan dengan kenaikan iuran jaminan kesehatan, risiko pembayaran klaim ke faskes oleh BPJS Kesehatan juga dapat ditekan.

"Dengan kenaikan iuran, BPJS Kesehatan tidak akan mengalami risiko bayar klaim. Membayar klaim faskes bisa tepat waktu," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan berlaku pada 1 September 2019. Namun, hingga hari ini, kenaikan iuran BPJS Kesehatan belum juga diumumkan.

Sebelum diterapkan, kata Puan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menerbitkan peraturan presiden pada akhir bulan ini (Agustus). Setelah perpres terbit, Kementerian PMK akan menerbitkan aturan turunan berupa peraturan menteri koordinator PMK.

Peraturan akan mengatur ketentuan bantuan pemerintah bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). "Segera begitu ada di meja saya, (PMK) saya tandatangani," ujarnya.

Puan mengungkapkan kenaikan besaran iuran telah dibahas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Komisi IX dan Komisi XI DPR.
[Gambas:Video CNN]
Pemerintah berencana menaikkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan peserta kelas mandiri I naik dari Rp80 ribu per bulan menjadi Rp160 ribu per bulan.

Lalu, kelas mandiri II naik dari Rp59 ribu per bulan menjadi Rp110 ribu dan iuran kelas mandiri III meningkat menjadi Rp42 ribu dari Rp25.500 per bulan.

Sri Mulyani menyebut tanpa kenaikan iuran, defisit BPJS Kesehatan tahun ini bisa mencapai Rp32,8 triliun.

(ulf/bir)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2lQ3z0q
via IFTTT

No comments:

Post a Comment