Pages

Tuesday, September 10, 2019

Sembilan Pabrik Tekstil Gulung Tikar Tergilas Produk Impor

Jakarta, CNN Indonesia -- Asosasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan sembilan anggota mereka telah gulung tikar terlindas oleh produk impor. Mereka kalah bersaing dengan produk impor karena biaya produksi di dalam negeri yang lebih tinggi.

Perang dagang antara AS dengan China belakangan ini telah membuat produk TPT China membanjiri pasar Indonesia dengan harga yang lebih kompetitif.  Akibatnya, pabrik lebih memilih gulung tikar.

Ade menuturkan mereka yang tidak bertahan menjadi produsen tekstil memilih banting setir menjadi importir TPT. Kondisi tersebut mau tidak mau memberikan konsekuensi pada pengurangan jumlah karyawan.

"Kalau importir hanya butuh paling 10 orang, kalau produksi membutuhkan mungkin 600-1.000 tenaga kerja," katanya kepada CNNIndonesia, Selasa (10/9).

Selain impor, masalah yang menimpa industri tekstil juga dipicu bea masuk industri Tekstil dan Produk Tekstil yang tidak harmonis. Ia menuturkan industri hulu tekstil mendapatkan bea masuk lebih tinggi ketimbang hilir.

Sebagai contoh, produk serat dan benang filamen dikenaikan bea masuk 5 persen ditambah bea masuk anti dumping sebesar 9-15 persen. Dengan kata lain, total bea masuk yang mereka tanggung mencaoai 14-20 persen.

Namun di sisi lain, industri hulu mendapatkan seperti garmen mendapatkan fasilitas bea masuk 0 persen.

"Sehingga daripada bikin kain disini, lebih baik impor," tuturnya kepada CNNIndonesia.com.

Atas masalah itu, ia meminta pemerintah melakukan langkah safeguard sementara berupa harmonisasi bea masuk. Bentuk bea masuk yang ideal seharusnya piramida artinya makin ke hulu makin besar.

Misalnya produk fiber ia usul beban bea masuk dikenakan sebesar 2,5 persen, benang 5-6 persen, kain 7 persen. Sedangkan produk garmen yang merupakan produk hulu sebesar 15- 18 persen.

Safeguard sementara itu diberlakukan selama 200 hari. Bersamaan dengan itu pemerintah melakukan investigasi pada kondisi industri tekstil secara lebih mendalam. Usai 200 hari pemberlakuan sementara, pemerintah bisa menerapkan safeguard terhadap industri TPT selama tiga tahun ke depan.

"Jangan sampai dokternya datang ketika pasien sudah mati," katanya.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan mendengarkan keluhan tersebut. Ia mengatakan pemerintah akan melakukan harmonisasi bea masuk impor tekstil dan produk tekstil (TPT).

"Kami coba harmonisasi supaya produksinya (TPT) bisa meningkat," katanya, Selasa (10/9).

Namun, Airlangga belum menjelaskan secara lengkap harmonisasi yang akan diputuskan pemerintah. Ia menyatakan hal tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama antara Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan.

Di samping harmonisasi bea masuk, ia mengatakan pemerintah akan melakukan upaya revitalisasi pada industri TPT, khususnya pada industri kain, benang, dan printing (percetakan). Ia menilai teknologi pada tiga sektor itu telah tertinggal sehingga produknya kalah saing dengan impor.

"Dia tidak melakukan revitalisasi permesinan, tetapi kalau yang melakukan revitalisasi permesinan, mereka cukup bagus," tuturnya.

Upaya-upaya itu, sambung dia, diperlukan lantaran perang dagang AS-China memaksa China mencari pasar baru untuk produk-produk yang terkena bea masuk dari AS. Indonesia, menurut dia merupakan pasar paling besar sekaligus menjanjikan bagi China.

(ulf/agt)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2NWFhOb
via IFTTT

No comments:

Post a Comment