Pages

Wednesday, November 27, 2019

Jawab KPK, ESDM Merasa Sudah Awasi Izin Tambang dengan Baik

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim telah melakukan pengawasan terhadap izin pertambangan sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi). Bahkan, mereka mengaku telah menjalankan koordinasi dan supervisi sektor mineral dan batu bara (minerba) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menjelaskan selama ini pengawasan izin tambang dilakukan sesuai dengan lingkup supervisi Kementerian ESDM. Pernyataan Bambang itu menjawab tudingan KPK yang menyebutkan jika Kementerian ESDM tidak menindaklanjuti rekomendasi KPK mengenai ribuan izin tambang ilegal di Indonesia.

"Pengawasan tambang kami melakukan semuanya, tetapi yang lingkup ESDM seperti, kontrak karya, Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), dan Izin Usaha Pertambangan (IUP)," katanya, Rabu (27/11).


Akan tetapi, ia menuturkan terdapat pemberian IUP yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Dalam hal ini, pengawasan pun menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. "Tetapi kalau IUP kebanyakan di daerah karena di daerah banyak yang Penanaman Modal Asing (PMA) saja," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kementerian ESDM tidak pernah melakukan penyelidikan atau penyidikan atas informasi tersebut. Padahal, kata Laode, banyak izin tambang tidak membayar jaminan reklamasi dan tidak menutup lubang tambang.

"Kami sudah memberitahu bahwa ada izin tambang di negeri ini lebih 10 ribu, lebih 60 persen itu ilegal. Ada yang dihukum? Tak satupun yang ada, bahkan dari (Kementerian) ESDM misalnya untuk tambang ilegal saja, kan mereka punya PPNS itu, sampai hari ini tidak ada satu kasus pun yang diselidiki," ucapnya.

[Gambas:Video CNN] (ulf/agt)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2qTkIJh
via IFTTT

No comments:

Post a Comment