Pages

Friday, August 2, 2019

'Pikir-pikir' Asuransi Tambahan di Luar BPJS Kesehatan

Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah pihak beranggapan bahwa menjadi sehat memiliki harga sangat mahal bagi setiap orang. Dalam beberapa kasus, ungkapan itu sepertinya tak keliru.

Pasalnya, mengusir penyakit butuh uang cukup besar. Terlebih jika penyakitnya tergolong berbahaya besar atau disebut dengan istilah penyakit katastropik, seperti stroke, penyakit jantung, hingga kanker.

Biaya demi mengobati stroke, misalnya, dikutip CNNIndonesia.com dari berbagai sumber, bisa menguras kantong hingga Rp450 juta. Penyakit jantung pun demikian. Untuk pemeriksaan saja membutuhkan biaya jutaan rupiah.

Jika ditambah operasi bypass, biayanya bahkan bisa menyentuh hingga Rp300 juta. Penyakit katastropik memang datang secara mendadak, tetapi juga bisa membuat kantong terkuras secara kilat.

Terlebih biaya kesehatan terus meningkat setiap tahunnya. Data perusahaan asuransi Cigna mencatat, kenaikan biaya kesehatan mencapai 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya pada 2016 silam. Angka ini melejit ketimbang inflasi yang hanya 5,8 persen. Tak hanya itu, Tower Watson Global Medical Trend Survey juga mengatakan inflasi kesehatan di tahu. 2017 mencapai angka 15 persen.


Untungnya, masyarakat tak perlu khawatir soal biaya pengobatan seluruh penyakit tersebut karena pemerintah sudah menyiapkan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan membayar iuran per bulan, masyarakat sudah bisa menikmati berbagai manfaat kesehatan.

Namun demikian, manfaat kesehatan yang bisa diklaim oleh masyarakat dari BPJS Kesehatan juga bisa lenyap secara tak terduga. Salah satu contohnya, adalah penghapusan dua obat kanker usus yakni bevasizumab dan cetuximab yang dihapus dalam daftar obat ditanggung BPJS Kesehatan akhir tahun lalu.

Maka dari itu, tak ada salahnya jika masyarakat juga menggunakan asuransi kesehatan lain di luar BPJS Kesehatan agar tak usah keluar uang lagi jika tiba-tiba penyakit berbahaya ini menyerang.

Perencana Keuangan dari Tatadana Consulting Tejasari Assad mengatakan masyarakat memang seharusnya memiliki asuransi kesehatan selain BPJS Kesehatan. Ini tentu demi mengantisipasi hal-hal yang tak terduga dari BPJS Kesehatan, misalnya tiba-tiba klaim yang menghilang di tengah jalan.

"Kalau misalkan ada tanda-tanda BPJS Kesehatan tak bisa memberikan manfaat penuh, ada baiknya memang segera daftar asuransi kesehatan. Karena kan asuransi ini sifatnya preventif kan, bisa jadi suatu saat kita kena atau tidak kena. Ada baiknya kita juga bersiap-siap," papar Tejasari.


Maka dari itu, ia mengimbau masyarakat untuk segera mengasuransikan kesehatannya. Di dalam memilih asuransi, setidaknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat.

Tejasari mengatakan, salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah tawaran biaya kesehatan yang bisa diklaimt. Menurut dia, asuransi biasanya memberikan dua macam jenis klaim, yakni penggantian biaya secara penuh atau klaim diberikan batasan secara harian. Masyarakat bebas memilih dua opsi tersebut tergantung kebutuhannya.

"Perhatikan manfaatnya yang terpenting, jadi jangan maunya yang murah saja. Kalau maunya murah, tapi nanti klaim yang didapat tidak maksimal kan ujung-ujungnya harus keluar uang lagi di rumah sakit," jelas dia.

Namun, masyarakat juga jangan memaksakan pilih produk yang mahal kalau misal penghasilannya juga terbatas. Perencana keuangan, lanjut dia, biasanya meminta kliennya untuk membatasi pengeluaran premi per bulan sebesar 20 persen dari penghasilan per bulan. Jika memang pembayaran premi melebihi batas tersebut, sudah sepatutnya masyarakat mencari opsi asuransi yang lebih terjangkau.

"Asuransi kan ada yang bisa cover biaya kesehatan sampai jutaan dolar AS dan berobat di luar negeri, nah ini sebenarnya kan menarik tapi cukup mahal. Kalau memang kaya sekali, ya tidak apa-apa. Tapi kalau terbatas, jangan sampai mengambil mayoritas penghasilan. Sebab, nanti malah penghasilan tidak bisa membiayai kebutuhan bulanan," jelasnya.


Jika sudah menentukan produk yang sesuai, Tejasari menyarankan masyarakat untuk segera mendaftar asuransi sedini mungkin. Sebab, ada dua kerugian jika masyarakat menunda-nunda pendaftaran asuransi.

Pertama adalah jumlah premi. Biasanya, semakin tua umur seseorang, maka jumlah premi yang dibayar semakin mahal. Ini lantaran perhitungan premi asuransi sangat berkaitan dengan potensi sakit yang dialami masyarakat. Semakin tua, potensi datangnya penyakit semakin tinggi. Artinya, premi yang dibayarkan per bulan semakin tinggi.

Kedua, adalah kesempatan untuk mendapatkan persetujuan menjadi pemegang polis. Perusahaan asuransi berpotensi besar menolak aplikasi dari masyarakat jika umurnya semakin mendekati angka harapan hidup suatu negara pada umumnya. Bahkan, potensi penolakan kian besar jika masyarakat mendaftar asuransi saat dirinya sedang sakit.

"Jadi kalau bisa, asuransi kesehatan ini digenggam mulai dari sekarang. Namun jika ingin mendaftar asuransi di usia nanti, pastikan gaya hidup kita juga sehat agar tidak ada penyakit yang hinggap di kita. Misalnya, berhenti merokok, jaga pola makan, dan lain-lain," jelas dia.

Sementara itu, Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Andi Nugroho menyebut asuransi kesehatan tambahan sejatinya bersifat perlu-tidak perlu dalam melengkapi BPJS Kesehatan. Di satu sisi, sebenarnya cakupan manfaat yang diberikan BPJS Kesehatan sudah cukup banyak. Namun di sisi lain, pelayanan BPJS Kesehatan mungkin tidak senyaman dengan asuransi pada umumnya.


Sehingga, jika masyarakat ingin dapat pelayanan masyarakat yang prima, tak ada salahnya untuk menambah produk asuransi. Hal ini tentu berguna bagi golongan masyarakat yang sibuk dan tak punya banyak waktu untuk memeriksa kesehatannya.

"Kebetulan saya punya tetangga yang sudah berniat antre pakai BPJS Kesehatan di rumah sakit dari jam 04.00 pagi, tapi baru dilayani sore hari. Tentu bagi orang yang sibuk, hal tersebut tidak begitu nyaman. Di sini, masyarakat bisa mempertimbangkan untuk menambah asuransi lainnya," kata Andi.

Selain masalah kenyamanan, masyarakat bisa memilih asuransi kesehatan untuk menutupi biaya kesehatan jika klaim menggunakan BPJS Kesehatan sudah melebihi batasnya. Dalam hal ini, masyarakat sebenarnya bisa menggunakan asuransi dengan skema koordinasi manfaat (Coordination of Benefit/CoB) sebagai pilihan optimal.

"Tapi ujung-ujungnya semua harus disesuaikan dengan kebutuhan kita. Kalau misalkan kita ingin sekadar sembuh tapi pelayannya tidak maksimal, mungkin BPJS Kesehatan saja sudah cukup. Namun jika ingin yang lebih, silakan ambil asuransi tambahan asal sesuai dengan budget-nya," jelas dia.

[Gambas:Video CNN] (lav)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2KfUub3
via IFTTT

No comments:

Post a Comment