Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kemenko Kemaritiman Agung Kuswandono saat menghadiri diskusi terarah (FGD) bertajuk "Delimitasi Batas Maritim" di Jakarta, Selasa (8/10).
"Kami pahami bahwa batas maritim kita (Indonesia) saat ini banyak yang belum dilegitimasi oleh perjanjian batas negara. Ada 10 negara yang berbatasan dan baru satu yang punya perjanjian, yaitu Singapura," ujar Agung, seperti dikutip dari Antara, Selasa (8/10).
Agung mengungkapkan 76 persen wilayah Indonesia merupakan laut. Upaya penjagaan maritim sulit dilakukan. Terlebih, jika batasnya tidak jelas. Karenanya, perlu ada rencana agar tidak ada friksi di lapangan karena belum bakunya perjanjian perbatasan antarnegara.
"Tidak hanya dari sisi keamanan, tapi juga lingkungan karena banyak kapal yang melakukan pencemaran lingkungan seperti membuang limbah dan minyak," paparnya.
Agung menyadari negosiasi perjanjian batas maritim negara tidak akan mudah dan cepat. Namun, melalui FGD tersebut, Agung berharap dapat menyinergikan Indonesia dalam perundingan ke depan.
"Jadi, tidak hanya dari Kementerian Luar Negeri tetapi semua pihak ikut berpikir bahwa kepentingan nasional perbatasan Indonesia adalah tugas bersama," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN] (Antara/sfr)
from CNN Indonesia https://ift.tt/31SnEmO
via IFTTT
No comments:
Post a Comment